
Tangerang | desak-news.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tangerang Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Endang Supriatna mengkonfirmasi soal beberapa dugaan indikasi penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) Solear tahun 2022-2023-2024.
Ia mengatakan, beberapa indikasi item yang diduga diselewengkan hingga penyalahgunaan jabatan pun mencuat ketika pihaknya turun langsung ke lapangan untuk mencoba menggali informasi lebih dalam.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang warga Desa Solear yang enggan disebut namanya, ketika pihaknya menanyakan perihal alokasi alat pertanian jenis Hand Tractor, warga mengaku tak pernah menerima bantuan tersebut.
”Hasil penelusuran dan keterangan-keterangan yang kami dapati di lapangan, menurut pengakuan warga, alokasi mesin Hand Tractor, selama ini warga tak pernah menerima bantuan tersebut yang disalurkan ke kelompoknya”,kata Endang dalam keterangannya kepada awak media. Senin 26 Mei 2025.
Bukan hanya itu, pria yang kerap disapa Eden itu mengungkapkan bahwa, hasil keterangan yang disampaikan oleh warga ketika pihaknya menanyakan tentang penyaluran anggaran pemberdayaan masyarakat milik Desa.
Eden juga menerangkan bahwa, ketika pihaknya menanyakan perihal penggunaan anggaran pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran disalurkan ke kelompok jenis hewan ternak seperti Domba, Sapi dan Bebek. Namun kata dia, warga mengaku tak pernah menerima bantuan jenis apapun selama Kades Solear menjabat.
”Dari salah satu dugaan indikasi penyelewengan lainnya ketika kami tanyakan perihal anggaran pemberdayaan masyarakat yang disalurkan tepat sasaran ke kelompok, seperti hewan ternak jenis Domba, Sapi dan Bebek.
Namun, warga mengaku bantuan tersebut selama Kades Solear menjabat tak pernah menerima jenis bantuan itu”,paparnya.
Tak hanya itu, Eden juga menduga tentang pembangunan infrastruktur jenis Paving Block yang sudah realisasi ditemukan di salah satu kampung di wilayah Desa Solear.
Ia menyebut, jika pekerjaan infrastruktur yang di bangun menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD). Seharusnya pihak Pemerintah Desa menandai jejak batu Prasasti sebagai dokumen pelaksaan kegiatan tersebut.
”Nah, untuk hasil temuan kami lainnya di lapangan tentang infrastruktur jenis Paving Block disalah satu kampung di Desa Solear, kami tidak menemukan adanya batu prasasti sebagai simbol kegiatan penggunaan ADD Solear”, ungkapnya.
“Jika kami lihat dari hasil pembangunan tersebut, menurut analisa kami di lapangan bahwa, ini sudah terindikasi dugaan penyelewengan anggaran”, tegas Eden melanjutkan.
Sebagai rangkuman keterangan hasil penelusurannya tentang dugaan penyelewengan penggunaan ADD Solear.
Eden mengungkapkan bahwa, saat ini pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi beberapa periode kepada Pemdes Solear dengan Nomor 032/DPC Tangerang Lsm KPK – N/BTN/Klarifikasi-Konfirmasi/V/2025 pada Senin (26/05/2025).
Namun demikian apabila surat tersebut tidak digubris oleh pihak Pemdes solear, maka pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke pihak Aparatur Penegak Hukum (APH).
“Dalam hal ini kami telah melayangkan surat klarifikasi dan sudah diterima oleh pihak Pemdes Solear, dengan harapan agar segala bentuk penggunaan anggaran dapat di kalrifikasi secara transparansi.
Namun, jika memang surat kami tidak digubris, maka kami akan melaporkan hal demikian kepada pihak APH”,tandasnya.
(Andi Farma)