
Tangerang |desak-news.com – Proyek betonisasi halaman Puskesmas Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi mengurangi volume pekerjaan. Temuan ini mencuat pada Minggu, 04 Mei 2025, saat tim media melakukan peninjauan di lokasi proyek.
Namun, upaya konfirmasi di lapangan justru mendapat perlakuan tidak kooperatif. Petugas keamanan Puskesmas Binong terkesan menghalangi akses informasi dengan mengusir awak media, serta mengarahkan mereka untuk menemui Ketua RW setempat.
“Keluar bang, langsung temui RW aja,” ujar salah satu petugas keamanan kepada wartawan.
Tindakan tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi pelaksanaan proyek, terlebih papan informasi kegiatan yang terpajang tidak mencantumkan detail teknis seperti panjang, lebar, dan volume pekerjaan. Informasi yang tersedia hanya memuat besaran anggaran tanpa rincian pelaksanaan yang seharusnya menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik (KIP).
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa ada potensi pengurangan volume atau pelaksanaan proyek yang menyimpang dari standar teknis. Terlebih, mengarahkan media ke Ketua RW sebagai narasumber teknis proyek menimbulkan pertanyaan mengenai kapasitas dan kewenangan. Dalam konteks proyek konstruksi, pihak yang berwenang memberikan keterangan seharusnya adalah pelaksana atau pengawas kegiatan, bukan tokoh lingkungan.
Minimnya transparansi dan tidak adanya keterbukaan dari pihak pelaksana proyek dapat berdampak buruk terhadap kualitas infrastruktur serta kepercayaan publik. Pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan maupun pengawas proyek, didesak segera memberikan klarifikasi terbuka atas pelaksanaan proyek ini.