
Tangerang | desak-news.com – Ketua Umum (Ketum) DPP LSM “DOBRAK”, Dahlan Abdul Rajak, S.Pd, memberikan tanggapan setelah peristiwa motor jenis Honda Beat milik rekanan wartawan nyaris dirampas Matel di jalan Tigaraksa, pada jumat 21 february 2025 lalu.
Tindakan dari kawanan Matel ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Dahlan yang turut buka suara dalam peristiwa tersebut.
Dahlan menyoroti aksi kawanan Matel yang kerap beroperasi khususnya di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Tangerang, Polda Banten, lantaran tindakannya itu telah melanggar prosedur hukum.
Ketum LSM DOBRAK dan juga sebagai Ketua MAC Ormas LMP Kecamatan cisoka ini membeberkan secara gamblang, tentang prosedur penarikan kendaraan.
“Pada intinya, kami selaku masyarakat sangat resah, atas tindakan kawanan Matel yang tak segan-segan merampas kendaraan di jalan”.
“Seharusnya, perusahaan pembiayaan (Finance) memberikan surat teguran,1 sampai ke 3 terlebih dahulu terhadap Debitur jika memang cicilan kendaraannya nunggak”.
“Dan jika surat teguran tersebut tetap diabaikan oleh pihak Debitur, maka pihak finance wajib memproses dengan jaminan fidusia berdasarkan UU Nomor 42 Tahun 1999”.
“Bukan dengan cara memberikan jasa kepada oknum untuk merampas kendaraan tersebut di jalanan, yang akhirnya menimbulkan dampak keresahan masyarakat luas,” bebernya dahlan ditemui awak media. Sabtu 22 february 2025.
Selain itu, Pria kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) ini juga meminta kepada pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) agar tindakan kawanan Matel dapat menjadi perhatian serius, yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Guna Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban Masyarakat (Trantibmas). Ini harus menjadi atensi pihak kepolisian, agar Wilkum Polresta Tangerang, Polda Banten dapat terhindar dari tindakan-tindakan yang menimbulkan kriminilasi. “Tandasnya.
Diberiatakan sebelumnya. Lagi-lagi kawanan Matel yang kerap beroperasi di jalan raya kian meresahkan masyarakat.
Dalam aksinya, kawanan Matel mengejar Debitur macet dengan cara ugal-ugalan bak ubahnya koboy jalanan.
Selain itu, aksi kawanan Matel juga tak segan-segan merampas kendaraan Debitur di jalan.
Seperti kali ini, kejadian yang nyaris menimpa salah seorang wartawan yang tergabung di DPC KWRI Kabupaten Tangerang, Banten.
Mulanya, seorang wartawan tersebut tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan Raya Tigaraksa.
Tanpa disadari, ternyata dia sedang dibuntutinya saat itu, lalu dengan tiba-tiba kawanan Matel yang berjumlah 6 orang menghadang anggota KWRI tersebut.
Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi di sekitaran wilayah Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, tepatnya didepan D’Bles, pada jumat 21 february 2025.
Saat itu pula, satu diantara 6 orang kawanan Matel berinisal FB bersikeras agar kendaraan yang dianggapnya itu bermasalah untuk dibawa dan diselesaikan di kantor yang katanya berlokasi di wilayah Bugel, Tigaraksa.
(Andi Farma)