Tangerang | desak-news.com – Diperkirakan bakal tidak tepat adendum yang telah ditentukan dalam kontrak 50 hari kerja. Proyek penguat tebing saluran pembuangan sungai cikolear hulu Kampung Cigaru Desa Cisoka Kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang-Banten. Diduga terancam tidak selesai.
Dari pengamatan awak media di lokasi pada kamis 28/11/2024. Terlihat pada ketinggian air sungai cikolear hulu yang meluap hingga mencapai bibir tembok tebing menjadi pemicu akan sulitnya dalam proses pelaksanaan pengerjaan, kendati dimusim hujan saat ini sedang terjadi.
Meski begitu, proses pelaksanaan pengerjaan itupun kini masih terus dilakukan, hingga tak menghiraukan dampak yang dinilai buruk pada kualitas dan kuantitas pembangunan perkuatan tebing saluran pembuangan sungai tersebut.
Dalam pantauan di lokasi itu, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada “Jamal” salah satu pekerja operator alat berat (beko) yang saat itu tengah mengalami kesulitan untuk melalui proses pengerukan badan jalan air sungai.
“Saya tidak sanggup untuk melihat akses jalan yang begitu mengerikan karena bibir sungainya longsor, kalau dipaksakan alat beko ini bisa terjun ke danau, “ungkap jamal
Jamal pun akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pengerukan tembok tebing sungai karena melihat situasi lokasi yang begitu ekstrem.
“Bisa saja saya kerjakan, urusannya gak bisa juga saya tinggalkan, mangkanya saya mau tarik lagi alat berat, saya gak sanggup, kalo mau cari lagi alat silahkan itu urusan mereka, intinya saya gak bisa, “sambung dia.
Dilain tempat, “Arsyudin” selaku pelaksana kegiatan tersebut saat ditemui awak media di lokasi kegiatan, ia mengaku bahwa pelaksanaan pengerjaan perkuatan tembok tebing sungai cikolear hulu dengan proses pengerjaan yang tenggat waktu (deadline) melihat situasi lokasi yang begitu menantang tengah memikul beban besar.
Menurut Arsyudin pihak dinas yang memiliki perencanaan hanya sebatas memberikan tanggungjawab kepada pihaknya, mengingat situasi lapangan yang begitu berat tengah menjadi faktor tanggungjawab yang cukup besar.
“Proses pengerjaan ini deadline, memang orang dinas perencanaan kadang-kadang tidak mau turun kelapangan, hanya duduk manis saja diatas mobil coret ini coret itu.
“Tidak melihat akses bagaimana di lapangan orang perencanaan ini tidak mau turun main tembak aja, giliran kesulitan dibebani sama kami, “cetus Arsyudin.
Lebih lanjut, dijelaskannya arsyudin, menurutnya, dalam pelaksanaan teknis yang biasanya dilaksanakan pada Anggaran Tambahan Belanja (ABT) telah memiliki batas waktu yang ditentukan, maka jika proses pengerjaan dilakukan dengan cara tenggat waktu pihaknya akan diberikan konsekuensi untuk dilakukan pembayaran kontrak kerja di tahun berikutnya melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
“Yang namanya kerjaan kita itu kan ada batas waktu di ABT nih, ABT itu kan maksimal 45 hari kerja sebelum tertera linknya, jangan sampai lewat tahun, jadi kalau lewat maka tidak dibayarkan, paling tidak dibayarnya tahun depan di SILPA, “tandasnya.
Perlu diketahui, Proyek yang berjudul “Perkuatan Tebing Saluran Pembuang Sungai Cikolear Hulu dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, melalui Annggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahanb(APBDP) Tahun Anggaran (TA) 2024. yang dikerjakan oleh “CV. REVA” dengan menelan Biaya sebesar Rp.754.568.630.00 waktu pelaksanaan 50 Hari Kerja Kalender.
(Andi Farma)