Tangerang | desak-news.com – Momen proses pelaksanaan pembangunan gedung Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Cisoka saat ini tengah disoroti tajam Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarkat Delegasi Sosial Bersama Rakyat (LSM DOBRAK) Dahlan Abdul Rajak, S.Pd.
Hal itu terjadi lantaran adanya dugaan kejanggalan dari nilai tulisan yang tercatat disebuah papan nama proyek, hingga viral dibeberapa platform media masa.
Tak ayal, Dahlan menyebut, nilai anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang sangatlah mustahil jika besaran biaya untuk sebuah pembangunan gedung Damkar hanya senilai Rp. 1.706.857.00 (Satu Juta Tujuh Ratus Enam Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Rupiah).
“Mustahil jika sebuah pembangunan gedung Damkar hanya menggunakan anggaran senilai Rp. 1.706.857.00, “ungkap dahlan saat dikonfirmasi via sambungan Androidnya pada jumat 22 november 2024
“Saya kira ini adalah sebuah bentuk kelalaian semua pihak yang terlibat dalam pembangunan, baik itu pelaksana, kepercayaan lapangan kerja, DTRB melalui pengawasannya, juga inspektorat, “tambahnya dia.
Diketahui sebelumnya, sejumlah awak media sempat melakukan penelusuran terkait kegiatan pembangunan gedung Damkar Kecamatan Cisoka saat itu. Namun pihak pelaksana kegiatan maupun mandor pekerja tidak tampak terlihat di lokasi.
Lantas sesaat di lokasi, awak media mecoba mengkonfirmasi kepada para pekerja yang enggan disebut nama, mereka bilang pihaknya hanya sebatas kerja dan tidak mengetahui soal pelaksana kegiatan dan mandor pekerja.
“Kami hanya kerja doang pak, soal mandor sama pelaksananya kami tidak tau, “kata si pekerja.
Sambung Dahlan, dari sejumlah fakta yang terangkum dalam sebuah atensi publik hingga menuai sejumlah dugaan kejanggalan akan penggunaan alat kerja (K3) dan spesifikasi barang-barang material lainnya pada metode pengerjaan.
Dahlan membeberkan secara rinci bahwa, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan laporan sistematis agar pelaksanaan pengerjaan pembangunan yang saat ini memantik polemik dapat diketahui oleh Pj Bupati Tangerang.
“Ya, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya kami akan kirim laporan sistematis hingga ke pusat bila memang diperlukan.
“Agar Pj Bupati sebagai orang nomor 1 di Kabupaten Tangerang faham dengan kondisi yang saat ini memantik polemik dibawah, bila teknis pelaksanaan saja tidak terawasi, terlebih pada spesifikasi barang-barang material, atribut kerja (K3) dan lain sebagainya, “beber dahlan.
Perlu diketahui kembali, proyek pengerjaan gedung Damkar disamping sebelah timur halaman upacara Kecamatan Cisoka yang saat tengah dalam proses pembangunan, sebelumnya telah berdiri tepat pada titik di belakang kantor kecamatan cisoka
Proyek kegiatan yang berjudul “Relokasi Gedung Damkar Kecamatan Cisoka sebagai Pelaksan Kerja: CV. RATU BILQIS dengan Nilai Anggaran: Rp. 1.706.857.00. APBDP Kabupaten Tangerang. Tahun Anggaran (TA) 2024. 58 Hari Kalender Waktu Pelaksanaan Kerja.
Hingga berita ini diterbitkan dan pemberitaan selanjutnya kembali dirilis, pihak pelaksana pekerja dan Kepala Dinas (Kadis) DTRB Kabupaten Tangerang belum dapat ditemui untuk dikonfrimasi.
(Andi Farma)