Kabupaten Tangerang | desak-news.com – Seorang pria bernama Juhendi pemilik pangkalan tabung Gas elpiji 3 Kg di kawasan Perumahan Batara Blok A 10 Rt. 010 Rw.010 Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang dilaporkan atas tindakan penganiayaan terhadap Heru salah satu anggota yang menjabat sebagai Sekretaris Jendral Umum (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelopor Indonesia.
Heru menceritakan kepada awak media tentang kronologi kejadiannya pada sabtu 27 juli 2024 kemarin, Sekitar pukul 14:30 WIB.
Insiden penganiayaan itu terjadi ketika dirinya sedang melakukan investigasi dan mencoba konfimasi perihal surat perizinan terhadap pemilik pangkalan Gas elpiji 3 Kg tersebut.
“Mohon izin bang, saya dari Lsm Pelopor Indonesia selaku kontrol sosial, ingin menanyakan perihal aktivitas bongkar muat, apakah pangkalan elpiji ini udah ada izinnya, “tanya heru.
Dilontarkannya pertanyaan itu, sontak dijawab dengan nada tinggi oleh juhendi pemilik pangkalan elpiji tersebut.
“Mau tanya apa. Media sama Lembaga gak tau aturan, kerjanya ujung – ujungnya nyari duit kalian, “jawab juhendi.
Kemudian heru membantah atas tudingan yang dilontarkan oleh juhendi terhadap Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai penggiat kontrol sosial.
“Tugas kami sebagai penggiat kontrol sosial, tidak seperti yang abang tuduhkan, wajar kalau kami menanyakan legalitas usaha abang sesuai Tupoksi kami, “bantah heru
Keadaan berujung semakin memanas saat heru sedang mengambil rekaman video pada posisi di ruang publik. Sambil teriak juhendi mencoba merebut Handphone (HP) merek Vivo dari tangan heru, hingga akhirnya Hp tersebut terjatuh dan rusak pecah dibagian layar.
“Kamu videoin ya, gak boleh, hapus itu video, “ungkap heru mengutip ucapan dari juhendi.
“Handphone saya rusak di banting, layarnya pecah, “sambungnya
Situasi semakin memuncak, hingga keadaan juhendi diluar kendali, lalu ia bergegas menuju sebuah mobil yang bermuatan Gas elpiji, untuk mengambil sebuah kunci roda, kemudian memukul heru secara membabi buta kearah bagian tangan kiri dan kanan hingga kebagian wajahnya.
“Saya dipukul lalu terpental dan jatuh, kepala saya di benturkan ke jalan coran, dan rambut saya dijambak sambil diseret, “papar heru
Kondisi heru saat itu, mengalami luka hampir seluruh bagain badan, wajah yang memar dan luka kedua tangan dan kepala, membuat heru mencoba menghubungi temannya agar dapat membantu dalam keadaan situasi genting itu.
Kemudian temannya datang lalu membawanya ke polsek cisoka, untuk membuat laporan atas kejadian tersebut.
Terpisah, awak media mencoba menghubungi Ketua Umum (Ketum) LSM Pelopor Indonesia, ‘Saprudin’ atau yang akrab disapa ‘Lisen melalui sambungan WahtsApp’, ia menyayangkan atas perbuatan yang sudah dilakukan juhendi dengan cara membabi buta dan menyerang terhadap anggotannya.
“Saya atas nama ketua umum lsm pelopor indonesia sangat menyayangkan atas kejadian kemarin, bak ubahnya preman yang membabi buta memukul Sekjen umum Lsm Pelopor Indonesia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, “ungkap lisen.
Menurut lisen, Hak sebagai penggiat kontrol sosial adalah melakukan kominikator guna melestarikan dan memelihara norma nilai moral dan etika sesuai dengan tupoksinya, pada saat anggotanya mencoba konfirmasi perihal legalitas terhadap pemilik pangkalan gas elpiji, namun bukan jawaban baik yang didapat, malah di pukul menggunakan besi.
“Saya mengecam keras terhadap pemilik pangkalan gas elpiji, atas perbuatan yang melawan hukum, dengan cara menganiaya anggota lsm pelopor indonesia, hingga mengalami luka yang serius,”tukasnya
Oleh sebeb itu, dalam proses laporan dengan bukti – bukti yang ada, TKP nya jelas, orang yang melakukan penganiayaan juga jelas, korbannya juga jelas, dan sudah melakukan visum, maka saya atas nama ketua umum dan penasihat hukum DPP Lsm Pelopor Indonesia akan kawal kasus ini sampai tuntas, “tegas lisen
( Andi Farma )