Kabupaten Tangerang | desak-news.com – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nurani Rakyat (LSM GNR) Indonesia Edy Kurniawan, SH secara resmi layangkan surat Audiensi dan Klarifikasi kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, terkait adanya dugaan kecurangan didalam proses pengerjaan mega proyek lanjutan tingakatan jalan Tigaraksa-Jambe Kecamatan Tigaraksa. Jumat (26 juli 2024)
Diketahui, mega proyek lanjutan tingkatan jalan tersebut di kerjakan oleh PT.Ella Pratama Perkasa, Sumber Dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, dengan kontrak anggaran senilai Rp.1869, 920,000,00, melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, waktu pelaksanaan 90 Hari Kalender, yang di duga kuat bermasalah.
Dalam keterangan tertulisnya Ketua Umum LSM GNR Indonesia menyoroti hasil pengerjaan mega proyek lanjutan tingkatan jalan tersebut, didapati adanya dugaan indikasi kecurangan pada proses pengerjaan, amparan batu kali yang menyelimut permukaan bagian atas benol, tidak menutup kemungkinan bahwa kecurangan pada metode pengerjaan di duga kuat untuk mengurangi kubikasi beton.
“Unsur kejanggalan yang kami dapat di lokasi pada saat proses pengerjaan, tampak batu kali yang tersusun rapih diatas benol menyelimuti permukaan besi dowel, sehingga menambah dugaan kuat kami bahwa, kecurangan untuk mengurangi kubikasi terlihat jelas. “Bebernya
Lebih lanjut, edi menambahkan. Selain diatas daripada itu, amparan batu yang di tata dipermukaan benol diatas besi dowel, lalu kemudian di ampar dengan coran, tentunya bukan lah tanpa alasan, pihak kontaktor tidak memperhatikan kuantitas dan kualitas dari hasil proses pengerjaan lanjutan peningkatan jalan tersebut.
“Batu yang di tata rapih diatas permukaan hamparan besi dowel, lalu kemudian di timpa dengan coran, ini sudah jelas menandakan bahwa pihak kontraktor tidak memperhatikan kuantitas dan mutu daripada beton tersebut, diduga di kerjakan asal jadi. “Tegas dia
Kendati begitu, pria yang sudah malang melintang begelut di dunia kelembagaan itu mempertanyakan, perihal fungsi pengawasan pihak PPKO, PPTK, Pengawas dan konsultan.
“Kami menduga, lemahnya fungsi pengawasan dari pihak DBMSDA sebagai pengelola anggaran, seperti PPKO, PPTK, Pengawas dan konsultan, atas adanya dugaan kecurangan didalam proses pengerjaan tersebut,
“Untuk itu kami meminta kepada seluruh pihak-pihak yang bertangungjawab, agar bisa menjaminkan kuantitas dan kualitas mega proyek jalan beton tersebut. “Pungkasnya
Hingga berita ini diterbitkan dan pemberitaan lebih lanjut, Kepala Dinas DBMSDA belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi
( Andi.F )