Kabupaten Tangerang | desak-news.com – Salah satu bagian dari organisasi sekolah Hubungan Masyarakat (Humas) SMAN 3 Kabupaten Tangerang Nurkomar, bungkam ketika awak media mencoba konfirmasi melalui platform media online, seputar langkah penyelesaian hutang-piutang antara Sekolah dengan pihak vendor jasa dalam pelaksanaan acara pentas seni (Pensi) yang diselenggarakan pada Desember 2023 lalu di Mall Ciputra.
Bungkamnya Humas SMAN 3 kabupaten tangerang dan minimnya penjelasan terkait upaya langkah dalam penyelesaian hutang sebesar Rp. 62.000.000 (Enam Puluh Dua Juta Rupiah ) tersebut dibayarkan sebanyak 2 kali pada tanggal 10 Mei 2024 sebesar Rp. 20.000.000 ( Dua Puluh Juta Rupiah ) dan pada saat itu kepala sekolah membuat pernyataan dengan kop resmi sekolah, dibubuhi tanda tangan serta diberikan stampel.
Dalam isi surat perjanjian pihak sekolah akan melunasi sisa Rp.42.000.000 (empat puluh dua juta) pada tanggal 5 juni 2024.
Pihak sekolah saat ini telah menyelesaikan pembayaran sisa hutang Rp. 42.000.000 (empat puluh dua juta) pada bulan sesuai dengan surat pernyataan.
Hal demikian menjadi pertanyaan Aktifis Geram Anugrah. Acara yang cukup mewah dengan menghadirkan grup band dari musisi ternama di tanah air, yang telah digelar di Mall Ciputra kala itu, menghabiskan anggaran fantastis hingga mencapai setengah Milyar.
“Dari mana sumber anggaran sebesar Rp.62 juta tersebut untuk membayar hutang kepada pihak vendor Event Organizer yang dibayarkan pada bulan Mei dan Juni 2024 dengan adanya pernyataan resmi dari pihak sekolah tentang kesanggupan pembayaran hutang,” ucap Anugrah.
Usut punya usut, SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang saat ini mendapat giliran untuk pemeriksaan keuangan terkait dengan pengelolaan dana BOS. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, disinyalir bahwa sekolah tersebut diduga harus mengembalikan dana negara sebesar 700 juta rupiah dalam kurun waktu 100 hari. Dikutip dari laman tangerangnews.co
Mendengar isu yang beredar. Kuat dugaan Aktifis Geram Anugrah bahwa, anggaran yang dipergunakan untuk penyelesaian hutang-piutang antara Sekolah dan pihak vendor jasa EO sebesar Rp.62.000.000 adalah hasil pengelolaan keuangan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
“Saya yakin, penyelesaian hutang-piutang atas acara pentas seni yang begitu mewah hingga merogoh kocek fantastis, adalah hasil pengelolaan keuangan dana BOS,” cetus anugrah
Dia menambahkan dalam waktu dekat akan melayangkan surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi terkait sumber dana penyelesaian kepada pihak Sekolah, di tembuskan ke KCD dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Kita akan melayangkan surat terkait sumber dana penyelesaian yang di gunakan pihak Sekolah serta bagaimana proses penganggaran dan pelaporan penggunaan dana tersebut?” tutupnya
(Andi Farma)