BREBES,Desaknews.com- Peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang saat ini marak di sejumlah wilayah Kabupaten Brebes dari usia para pengguna narkoba juga beragam.
Hal ini yang membuat kekhawatiran masyarakat dengan maraknya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang disejumlah wilayah khususnya Brebes Selatan.
Menyikapi hal ini dan untuk menekan peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang, gabungan organisasi masyarakat (Ormas) se Brebes Selatan, bersatu untuk memberantas peredaran yang makin meluas. Rabu, (5/6/2024)
Amir Farukhi tokoh masyarakat dari perwakilan Ormas Ansor Paguyangan menyampaikan keprihatinan terhadap peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang yang sangat menghawatirkan para orang tua
Menurutnya, ini penyakit yang tidak bisa di deteksi, bukan tidak percaya dengan aparat, tapi minimalnya kita bisa meminimalisir peredaran narkoba, jangan sampai anak-anak kita menjadi korban berikutnya.
Dedi Anjar perwakilan dari Ormas Pemuda Pancasila mengaku sangat prihatin dengan maraknya peredaran narkoba dan obat obatan terlarang lainnya yang sangat membahayakan para generasi muda.
Harapan kami aparat bisa segera menindak peredaran obatan terlarang, kalau aparat tidak segera menindak maka kami masyarakat yang akan bergerak,”ucapnya.
“Sudah banyak korban dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang saat ini, Alhamdulillah rekan-rekan perwakilan dari Ormas se Brebes Selatan peduli untuk turut membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran obat – obatan terlarang,”ujarnya.
H. Mardianto aktivis dan juga perwakilan mengatakan bahwa para pengedar tidak berfikir terkait dampak dari obat-obatan terlarang, melainkan berfikir mendapatkan keuntungan yan menjanjikan.
Menurutnya, akibat dari Narkoba bisa membunuh, bisa membuat keonaran, bisa melakukan hal hal yang lebih sadis lagi.
Peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang mulai dari warung Aceh, kenapa tidak bisa diberantas karena memiliki beking yang kuat,”ungkapnya.
“Mari kita buat pergerakan untuk memberantas peredaran narkoba dan obat obatan terlarang, sebelum anak kita kena,” ajaknya.
Lanjutnya, kalau kita bergerak akan dianggap melakukan pelanggaran, kalau kita melapor ditanya barang buktinya mana, kalau kita tanya kapan dilakukan penggrebekan ditanya belum ada laporan dari masyarakat, dari situlah kita terpanggil untuk bergerak.
Kami berharap aparat bergerak tanpa menunggu laporan masyarakat terkait peredaran narkoba dan obat obatan terlarang, “harap H. Mardianto.
Aktivis Kemanusiaan Rohmat juga menyampaikan, kita harus action, walaupun kita bergerak tetap kita menggunakan Sop dan melibatkan aparat.
Kami bekerja sama mensuport tindakan kepolisian dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba dan obat terlarang,” ujar Rohmat.
Usai rapat koordinasi lintas element masyarakat diantaranya Pemuda Pancasila, Ansor, Banser, Kokam, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, KNPI, HMI, FKPPI, PMII, tokoh pemuda, tokoh agama dan sejumlah elemen lainya, di Aula Rumah Makan Kabun Lumpang selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Bumiayu untuk membahas hal tersebut.
Kedatangan perwakilan lintas element ormas disambut baik oleh Kapolsek Bumiayu AKP Kasam.
Ketika diwawancarai awak media AKP Kasam mengatakan terkait pemberantasan narkoba dan obat terlarang.
“Kami sebenarnya sudah lama bergerak memberantas narkoba di wilayah hukum kami, bahkan sudah memproses 2 orang, kalau mau bergerak sekarang kami siap” ujarnya.
“Masyarakat bisa menangkap langsung pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang, dan diserahkan ke aparat kepolisian, biar nanti pihaknya yang akan memproses hukum,”tegasnya.
Pendamping hukum dari Legal Office Slamet Riyadi apresiasi dengan Polsek Bumiayu dimana masyarakat bisa terlibat langsung apabila terjadi tindak pidana, ada yang transaksi narkoba di wilayah Brebes Selatan untuk ditangkap.(*)
Irfan