.Tangerang – 17/12/2023, desak-news.com .Sepanjang 60 meter jalan perum mustika blok f , desa mata gara Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang dilakukan pembangunan dengan betonisasi. selaku pelaksana “CV Mutiara Nan Abadi ” dengan biaya anggaran Rp ,98,976,000, bersumber dari dinas bina marga bangunan dan sumber daya air ( DBMSDA) APBD tahun anggaran 2023 masa kerja 30 hari kalender,
Pembangunan Peningkatan jalan betonisasi perum mustika desa mata gara hasil Dari pantauan media Desak News com , dilapangan, sebelum dilakukan pengecoran. Badan Jalan awalnya sudah ada bangunan lama hasil swadaya masyarakat sekitar .
pasalnya, badan jalan masih dalam bentuk jalan cor manual yang sebagian masih layak di manfaatkan untuk fasilitas umum maupun fasos (fasilitas sosial) lainya yang belum tersentuh APBD dari dinas .
Badan jalan yang akan di cor, di duga tidak ada pembongkaran material lama perkerasan, dan pemerataan dengan woles, bahkan beberapa segmen badan jalan yang masih tergolong bagus dan tidak di angkat,
ketebalan yang seharusnya 15 cm, tim awak media desak-news.com turun langsung mengukur ketebaln rasa kepenasaran menggunakan benang dan alat ukur meteran, ter–ukur, bagian tengah badan jalan 13 Cm, 14 cm bervariasi dan bagian pinggir badan jalan ter-ukur 15 Cm sesuai fisik papan bagisting.
“”Fauzi ” selaku pengawas pekerjaan dari dinas saat dikonfirmasi awak media melihat fisik beton yang beberapa jam di kerjakan sudah pada retak retak ( red) ” terkait pada retak retak fisik tersebut di karena kan suhu cuaca nya ” Panas” kali yah, sehingga berdampak pada fisik beton .
Bisa terjadi keretan begitu pak , mang pake FC berapa pak,(red),
Tidak tahu pak ,, jawab Fauzi,
Masih dilokasi “Kholis ” selaku warga setempat saat dikonfirmasi awak media melihat terkait beton yang pada retak bungkam sejenak , ( red) ,
” Yah sebenarnya saya kecewa melihat kerjaan pada retak retak, namun apa boleh buat kami menerima apa adanya karena kami ingin punya aset jalan yang bagus ,,ujarnya ,
Berbagai dugaan akan ketidak sesuaian Spesfikasi teknis pada proses pengerjaan hingga sampai pada adanya indikasi dugaan pengerjaan betonisasi yang tidak sesuai dengan Lisensi Standarisasi Mutu yang sudah ditentukan,mengiringi rusaknya bangunan Beton yang berusia seumur jagung tersebut.
Berdasarkan hal itu maka dirasa perlu bagi para Auditor yang memiliki kewenangan didalam melakukan pembinaan,pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan pemerintah segera bertanggung jawab,dan segera turun untuk melakukan Audit secara menyeluruh didalam pelaksanaan pembangunan yang nampak sudah retak ,berikut dengan proses penyerapan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan sementara dari dinas belum bisa dikonfirmasi.
Redaksi/Rifal