Tangerang, 23/11/2023 – desak-news.com . Foto diatas ini menunjukkan bahwa, dugaan lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, dalam melakukan upaya membantu negara sebagai pengelola kegiatan dan penanggung jawab anggaran, terkait proses pelaksanaan pembangunan jalan paving block di Kampung Cileles Rt.003 Rw.005 Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang-Banten. Hingga menuai kritik dari beragam pihak.
Pasalnya, proyek pembangunan jalan paving block tersebut, Bersumber dana APBD kabupaten tangerang TA 2023. Melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (Perkim). Nilai kontrak Rp.123.740.000.00. Dalam waktu pelaksanaan 30 hari kalender. Pelaksana CV.PUTRA DUA MANDIRI.
Dari penulusaran awak media desak-news.com dilokasi, tampak dalam metode dari awal pengerjaan rumput yang tidak dibersihkan diduga akan menyebabkan rerumputan merusak permukaan/badan jalan paving block di kemudian hari. Hingga ukuran kualitas fisik dan kuantitas yang diduga tidak sesuai dengan Bestek Gambar, sehingga metode dalam proses pengerjaannya pun terkesan asal jadi. Jumat (10/11) kemarin.
Saat awak media mencoba mendatangi kantor desa bantar panjang, guna memperoleh keterangan terkait pengerjaan paving block di kampung cileles tersebut, dan bertemu langsung dengan Sarmadi,S.pd sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di ruang kerjanya
Memang benar ada proyek pemasangan paving block sekarang yang lagi di kerjain di Rt 03 Selain rumah pak Rt, jika mendengar informasi dari rekan-rekan media, bahwa rumputnya tidak dibersihkan, itu sih pasti akan saya komplain ke pelaksananya bang. Ucap sarmadi
Lebih lanjut, sarmadi mengungkapkan, perihal pengerjaan paving block terkadang saya juga heran bang, saya kerap mendengar, banyak sekali pengerjaan dari dinas Perkim yang menurut dugaan kurang bagus, kenapa ya? selanjutnya pengerjaannya sekarang ada di desa kami dan mencakup wilayah, jika pengerjaannya juga tidak bagus, ini pasti akan kami komplain juga bang. Kilasnya
Tak sampai disitu, melalui sambungan celuler awak media kembali mencoba menghubungi pihak pengawas dari dinas Perkim. Guna konfirmasi untuk meminta keterangan lebih lanjut dari pihak pengawas tersebut, namun hal tersebut sangat mengerikan karena pihak pengawas dinas Perkim tidak menjawab/bungkam tak mengindahkan telpon dan pesan dari awak media.
Hal demikian kami menduga, lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman, sehingga proses dalam metode pengerjaan pembangunan paving block tersebut dinilai asal jadi.
Untuk itu, kami meminta kepada para petinggi dinas Perkim selaku pemangku kepentingan (Stakeholder) diduga agar tidak melakukan pembiaran dan menindak tegas terhadap pengawasan dan pelaksanaan dalam melakukan upaya membantu negara sebagai pengelola kegiatan dan penanggungjawab anggaran, dengan adanya fakta dan informasi yang kami peroleh dilapangan.
Hinga berita ini resmi ditayangkan dan pemberitaan lebih lanjut, pihak dinas Perkim dan eksekutif pekerja belum dapat dikonfirmasi
Redaksi/Andi Farma