KABUPATEN TANGERANG , Desak_news – Pekerjaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) dan SPAL yang dikerjakan di RT 01/07, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang Banten menuai pertanyaan, diduga tidak sesuai spesifikasi RAB yang direncanakan pihak Kecamatan Cisoka.
Pasalnya, pengerjaan pada pembangunan TPT tersebut diperkirakan tidak menggunakan pondasi bawah (Sepatu-red), selain itu tidak adanya Papan Proyek bahkan pada sulingan TPT tersebut menggunakan potongan bambu dan bukan dari pipa PVC sebagaimana mestinya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke salah satu warga setempat bahwa proyek tersebut sudah selesai sebulan yang lalu tepatnya di bulan Agustus 2023 lalu.
“Sudah dikerjakan sebulan yang lalu pak, baru selesai beberapa hari yang lalu.” ungkap salah satu warga setempat, Kamis (7/9/23).
Saat dikonfirmasi melalui Kasi Ekonomi Bangunan Kecamatan Cisoka, Jajang Suryana menyebut pelaksanan TPT tersebut Surat Perintah Kerja (SPK) tersebut ada di bulan Agustus bukan di bulan September.
“Pekerjaan TPT dan Turap itu bulan Agustus Triwulan 3 sesuai SPK yang kami keluarkan,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/9/23).
Perlu diketahui, SPK tersebut berbeda dari sistem informasi publik (LKPP Sirup Kabupaten Tangerang) yang mencatat jadwal pelaksanaan kontraknya ada di bulan Agustus 2023.
Redaksi/Shd