AMDAL atau Analisis Dampak Lingkungan adalah peraturan yang berkaitan dengan risiko atau konsekuensi dari penyelenggaraan pembangunan usaha, proyek, perumahan untuk menentukan kelayakan lingkungan akibat usaha tersebut.
Proyek pembangunan Perumahan PT Vista Land Harmoni yang berlokasi di kp, Sadang Cempaka , desa cempaka , Kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang diduga tidak mengantongi izin AMDAL Sabtu 02 / 09/ 2023,
Berdasarkan penelusuran Fakta dilapangan, meski belum mengantongi izin AMDAL nya pihak pengembang sudah memulai pembangunan rumah di dalam lokasi tersebut. Selain itu pihak pengembang sudah melakukan promosi untuk penjualan.
Sakman tokoh pemuda Kampung pasir huni desa Bojong Loa kecamatan Cisoka Tangerang , saat di temui awak media di rumah nya menjelaskan ” memang benar pada waktu itu tanggal 23 Juni kami dipertemukan secara bermusyawarahh, adir Sekcam Cisoka, aparat desa cempaka ketua BPD desa cempaka, kepala desa Bojong serta BPD desa Bojong loa aparatur desa Bojong loa termasuk Kadus ,1, dan Kadus, 2 , dan para tokoh masyarakat , isi musyawarah bahwa pihak pengembang sebelum pembangunan nya di mulai namun untuk pembuatan Saluran air serta analisis Dampak Lingkungan ( AMDAL) akan kami usahakan lebih dulu,namun sampai sekarang sudah hampir 4 bulan belum ada jawaban , ucapnya.
Masih sakman, kami disini bersama warga sangat khawatir sekali dengan adanya pembangunan perumahan karena sebentar lagi akan turun hujan , yang kami takutkan suatu hari nanti , esok atau lusa turun hujan akan banjir ke tempat sawah warga kami , maka udara akan merambat kemana mana sehingga kami dan warga desa Bojong loa ini jadi gagal panen, katanya lagi
Dilain tempat, Aceng selaku Jaro didesa Bojong loa juga angkat bicara , ” ini tidak boleh di biar kan saya takut besok turun hujan sawah warga kami banjir sehingga air lumpur merah bertumpah pada persawahan warga kami yang menyebabkan para petani kita gagal panen , padahal waktu rapat dari pihak depelover akan membuatkan AMDAL nya namun sampe sekarang belum ada,, “ujar Aceng.
Jusepta kepala desa Bojong loa ketika di hubungi awak media lewat Whatsaap nya menjelaskan,” memang benar pada waktu itu kami sudah duduk secara musyawarah dengan para pengembang perumahan, kami setuju membuat pernyataan bahwa sebelum pengerjaan pembangunan rumah mereka setuju membuatkan lebih dulu saluran air ( AMDAL) nya , namun sampe sekarang belum ada tanggapan , yang seharus nya pihak pengembang membuatkan lebih dahulu saluran Airnya serta menyiapkan AMDAL nya,,ujar nya.
Masih Jusepta ” beberapa hari ini kantor desa atau kerumah saya didatangi warga dari kp pasir huni dan Cilaban , terkait proyek pembangunan perumahan Harmoni yang sudah di bahas bersama , karena mereka takut besok besok akan turun hujan dan sawah nya kebanjiran sehingga panen mereka gagal , harapan saya sejauh mana pihak pengembang dan kapan akan membuktikan AMDAL nya, dan saya sangat menyyangkan terhadap pihak pengembang pembangunan perumahan ketika harapan warga kami tidak ada tanggapan dari pihak pengembang warga akan demo,
Sekali lagi saya sangat menyayangkan kepada pihak pengembang perumahan dengan adanya kegiatan kegiatan kendaraan truck memuat berat pengangkut tanah merah yang melintas setiap hari beraktivitas , warga kami desa Bojong loa sangat merasa gangguan gangguannya ngebul debu bertebaran di mana mana saya sangat khawatir dengan kesehatannya terancam batuk filek asma , saya selaku kepala desa Bojong loa akan berkoordinasi dengan dinas terkait,,tutur nya
Redaksi/DSA/Rip