Tangerang – desak-news.com | Puluhan warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas), menggelar aksi damai pada hari ini, pada minggu pagi 19 Oktober 2025 menuntut penanganan serius atas dugaan polusi industri yang diduga berasal dari aktivitas PT. SLI.
Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga terhadap lambannya respons perusahaan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang dianggap mengabaikan keresahan masyarakat selama bertahun-tahun.
Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diwarnai pembentangan spanduk berisi tuntutan hak hidup sehat dan lingkungan bersih. Kehadiran berbagai elemen masyarakat menegaskan soliditas warga dalam mendesak perlindungan hak dasar mereka.

“Sudah bertahun-tahun keluhan kami layangkan, namun suara kami seolah tidak didengar. Hak warga untuk hidup sehat tidak boleh dikorbankan demi keuntungan perusahaan,” ujar salah satu perwakilan warga di lokasi aksi.
Desakan untuk Tindakan Tegas
Organisasi kemasyarakatan yang hadir dalam aksi ini menyerukan kepada PT. SLI untuk segera bertanggung jawab dan kepada Pemerintah Daerah untuk menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan warga secara tegas.
Zarkasih, S.H., Sekretaris Jenderal LMPI Marcab Kabupaten Tangerang, menegaskan, “Kami hadir bukan untuk berkonfrontasi, melainkan untuk menegaskan bahwa hak konstitusional warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat harus dijaga. Jika perusahaan dapat beroperasi, maka kesehatan warga tidak boleh terkorbankan”, tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Mad Dhouf, Ketua PAC Balaraja Ormas PPBNI (Satria Banten), menyatakan aksi ini adalah bentuk pengawasan sosial yang sah.
“Pemerintah daerah harus ikut memastikan hak warga terpenuhi, dan PT. SLI wajib menunjukkan transparansi dalam pengelolaan limbahnya,” tambahnya.
Heri Djauhari, S.H., Sekretaris Jenderal Balai Adat Balaraja (Baladraja), juga menyoroti aspek keberlanjutan. “Lingkungan bersih bukan sekadar wacana. Ini adalah warisan untuk generasi berikutnya. Kami menolak keras pembiaran terhadap dugaan pencemaran yang terus berlangsung,” jelasnya.
Tuntutan dan Harapan Warga
Tuntutan utama warga dan Ormas tetap konsisten: hak atas lingkungan bersih, hak atas udara bersih, dan hak hidup sehat.
Elemen masyarakat yang mendukung dan mengawal aksi damai ini termasuk Balai Adat Balaraja, Ormas LMPI Marcab dan PAC Balaraja, PAC PP Balaraja, PAC PPBNI (Satria Banten) Balaraja, serta Badak Banten Balaraja.
Kehadiran aparat dari Polres Tigaraksa dan Polsek Balaraja turut memastikan jalannya aksi berlangsung tertib.
Warga berharap aksi ini menjadi titik balik bagi PT. SLI untuk melakukan perbaikan fundamental dalam pengelolaan lingkungan, serta menjadi peringatan keras bagi pihak berwenang.
“Kami mendukung pembangunan, tetapi jika keuntungan perusahaan harus mengorbankan kesehatan warga, pembangunan itu tidak memiliki makna,” tutup salah seorang perwakilan warga.
Masyarakat Kampung Cengkok menegaskan, apabila tidak ada tindakan dan respons yang nyata dari PT. SLI dan Pemerintah Daerah, mereka akan mempertimbangkan langkah hukum dan aksi lanjutan guna menuntut hak mereka.
Reporter: (Andi Farma)