
Tangerang – desak-news.com | Udara siang bolong di Kampung Blok Benda RT/RW 10/03, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, terus menuai teror warga sekitar dari usaha lapak pembakaran, peleburan Aluminium diduga ilegal.
Tak hanya di siang bolong, aktivitas pembakaran tersebut juga biasanya dilakukan di malam hari, sebuah alasan klasik agar aktivitas terhindar dari pantauan para pihak berwenang.
Diketahui sebelumnya, usaha lapak pembakaran tersebut adalah milik H. Hamdan yang dikelola oleh ketua Rukun Warga (RW) setempat, Saefulloh, atau yang akrab disapa RW Fulloh.
Terpantau di lokasi oleh Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Banten pada Kamis siang 02 Oktober 2025, asap pekat berbahaya dari pembakaran tersebut dapat mengganggu pernapasan warga sekitar, memaksa mereka yang sehat sekalipun untuk hidup dalam kewaspadaan.
Direktur KLH Provinsi Banten, Ferry Anis Fuad, SH.MH menganalisis dampak risiko berbahaya yang dtimbulkan dari kepulan asap tebal dan zat beracun (B3) sangatlah fatal bagi lingkungan dan mahkluk hidup lainnya.
“Ini bukan lagi sekadar keluhan tentang asap yang menusuk organ pernapasan vital, tetapi juga limbah dari sisa proses peleburan Aluminium yang mengandung B3, diyakini merusak ekosistem dan keseimbangan lingkungan”, kata lelaki yang akrab disapa Ferry.
Langkah serius terhadap dampak dan risiko berbahaya dari usaha tersebut, Ferry dengan tegas akan membuat laporan di level lebih tinggi terhadap Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup /Badan pengendalian lingkungan hidup (KLH/BPLH) di jakarta.
“Negara tidak boleh tunduk pada korporasi yang mencemari bumi dan mengangkangi hukum. Maka dengan ini kami akan mengambil sikap tegas terhadap usaha lapak pembakaran, peleburan Aluminium milik H. Hamdan dan RW Fulloh untuk melaporkan ke Deputi Gakkum KLH/BPLH.
“Jika pengolahan dan pengelolaan tidak dilakukan dengan benar, maka usaha tersebut harus dtindak tegas tanpa pandang bulu”, tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, RW Fulloh sempat mengaku merasa lelah dengan kondisi usahanya yang kerap berurusan dengan aparatur penegak hukum (APH) dan para pegiat kontrol sosial.
Dengan situasinya yang lelah memiliki usaha berbasis risiko, namun RW Fulloh terus berupaya melakukan aktivitas pembakarannya di malam maupun siang hari, seolah tak merasa jera dengan persoalan itu.
“Oh iya, masalah pembakaran Alumuniun ya, sebenarnya saya sudah lelah itu juga, saya sering berurusan sama penegak hukum, dan para teman media, kemarin juga saya kena, sekarang mah saya sudah angkat tangan mau diapain juga terserah”, akuny RW Fulloh saat dihubungi di malam itu.
Reporter: (Andi Farma)