
Tangerang – desak-news.com | Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Banten, temukan usaha pengolahan “Crude Palm Oil” (CPO) di Kampung Cibuluh, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang nyaris tanpa pengawasan.
Dalam pantauannya di lokasi, KLH Banten menemukan beberapa dugaan indikasi kuat dalam penataan dan pengolahan limbah yang dihasilkan tidak sesuai dengan standar.
Direktur KLH Banten, Ferry Anis Fuad, SH.MH mendalami adanya indikasi pelanggaran, pembuangan limbah cair tanpa pengolahan yang benar dan pengabaian izin.
“Metode pengolahan limbah cair dilakukan tidak sesuai dengan standar, ini dapat merusak lingkungan, disinyalir kuat ijin usaha pun diabaikan”, ungkap lelaki yang akrab disapa Ferry, pada Jumat 26 September 2025.
Ferry memastikan, proses klarifikasi terhadap pemilik usaha akan segera dilakukan, guna mendalami beberapa aspek penting yang masih kontras.
“Kami akan meminta klarifikasi langsung, terutama terkait legalitas usaha, kejelasan badan hukum yang menaungi kegiatan ini, serta kepatuhan terhadap sistem pelaporan lingkungan resmi seperti SIMPEL,” ujarnya.
Sementara, seorang pekerja borongan yang tak ingin disebut nama membeberkan tentang teknis pengolahan limbah cair yang dialirkan kedalam penampungan.
Ia juga menyebut bahwa, ketika penampungan terjadi mencapai batas kapasitasnya, limbah tersebut yang meluap dialirkan ke area lahan sekitar.
Bahkan, seorang pekerja juga mengaku jika nama H. Wawan adalah pemilik usaha tersebut.
“Jadi, limbah minyaknya dialirkan ke penampungan, tapi jika sudah penuh dibuang keluar”, tuturnya.
Dari beberapa keterangan dan kajian yang berhasil dirangkum bahwa, kuat dugaan Ferry, limbah cair yang dihasilkan dari pengelolaan CPO, dilakukan tanpa metode yang tidak benar,
Ferry menilai, potensi dari aliran limbah tersebut yang meresap ke lahan pertanian milik warga sekitar, masuk dalam daftar berbahaya.
Berikut rinician dari beberapa aspek daftar limbah CPO berbasis risiko.
A. Pencemaran Air: Limbah cair sawit (POME) memiliki kadar BOD dan COD tinggi yang menurunkan oksigen dalam air, membahayakan biota sungai.
B. Pencemaran Udara: Pembakaran limbah padat seperti cangkang sawit dapat menghasilkan emisi berbahaya.
C. Dampak Kesehatan: Air tercemar bisa menyebabkan penyakit pencernaan, sementara partikel debu dari pembakaran berpotensi menyebabkan gangguan paru-paru.
D. Degradasi Lingkungan: Pembuangan limbah ke tanah tanpa pengolahan merusak struktur tanah dan produktivitas pertanian.
Lebih lanjut, Ferry juga menyampaikan bahwa dengan teknologi dan tata kelola yang baik, limbah CPO sebenarnya dapat dimanfaatkan menjadi produk yang bernilai tinggi seperti biogas, pupuk organik, hingga bahan bakar alternatif, yang mendukung prinsip industri berkelanjutan.
Menariknya, saat peninjauan dilakukan, tak terduga tampak pula kehadiran tiga anggota Polsek Cisoka di lokasi. Ketika dikonfirmasi, salah satu dari mereka mengaku bahwa kedatangan mereka berdasarkan perintah langsung dari Kanit Polsek.
“Kami datang ke sini atas perintah Kanit,” ujar salah satu petugas singkat.
Hadirnya aparat kepolisian memperkuat indikasi bahwa aktivitas usaha tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
Ferry menegaskan, apabila terbukti tidak memiliki izin resmi atau melanggar aturan, indikasi yang ada di usaha tersebut akan segera dilaporkan ke Deputi Penegak Hukum (Gakkum) KLH/BPLH di Jakarta.
Meskipun klarifikasi resmi dari pemilik usaha masih dinanti, rangkaian temuan di lapangan telah cukup menggambarkan adanya persoalan serius: mulai dari pengelolaan limbah yang sembrono, ketertutupan informasi legalitas, hingga potensi pencemaran lingkungan yang meluas.
“Jika ini benar, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif semata, melainkan bentuk pengabaian terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan yang seharusnya menjadi landasan setiap kegiatan usaha,” tegas Ferry.
Dalam konteks ini, masyarakat dan pemerintah patut bersinergi untuk memastikan agar setiap kegiatan ekonomi tidak hanya mengejar keuntungan, namun juga bertanggung jawab terhadap keberlangsungan lingkungan dan kehidupan sosial di sekitarnya.
Reporter: (Andi Farma)