
Tangerang | desak-news.com – Plt Camat Solear, Eka Fathussidki, berikan klarifikasi atas tudingan yang dilontarkan inisial R salah seorang staf Desa Solear kepada ketua LSM KPK Nusantara DPC Tangerang, Endang Supriatna alias Eden.
Sebagaimana diketahui, R menuding Eden telah bertindak agresif di kantor Desa Solear ketika sedang melayangkan surat beberapa hari yang lalu.
Isu tudingan R terhadap Eden tampaknya kian mencuat ke permukaan.
Situasi yang menjadi polemik di wilayah Solear itu direspons Plt Camat Solear, Eka Fathussidki dengan cepat.
Eka lantas berinteraksi langsung dengan Eden untuk melakukan klarifikasi atas polemik yang saat itu sedang terjadi.
Kedua pihak kemudian menyepakati jadwal klarifikasi yang telah ditentukan, pada Kamis sore 12 Juni 2025 pukul 15:00 wib, di kantor hukum Taslim Wirawan,S.H sebagai Kuasa Hukum (Advokat) LSM KPK Nusantara DPC Tangerang di Cangkudu, Balaraja.
Dengan peran pemimpin yang bertanggungjawab, Eka Fathussidki yang membawa satu orang staf Kecamatan mewakili R (staf desa solear) menemui ketua LSM KPK Nusantara bersama kedua anggotanya dan Kuasa Hukumnya yang dihadiri satu awak media.
Ditengah perbincangan itu, Eka Fathussidki mengemukan permohonan maaf bahwa, R tidak hadir dikarenakan berpapasan dengan urusan lain.
“Sebelumnya saya mohon maaf mewakili Pemdes Solear, dalam pertemuan klarifikasi ini R tidak bisa hadir lantaran ada urusan lain di luar”, ungkapnya.
Eka juga menjelaskan terkait tudingan yang ditulis R dalam isi pesan singkatnya bukan dimaksud tertuju kepada ketua Eden, melainkan pada oknum anggota LSM KPK Nusantara inisial B.
Ia justru baru menyadari setelah ketua Eden menyampaikan penjelasannya soal oknum tersebut yang diketahui ternyata sudah lama di non aktifkan.
“Jadi sebetulnya R bilang ke saya kemarin, kalau yang marah-marah di kantor Desa Solear itu bukan yang dimaksud ketua Eden, tapi oknum LSM KPK Nusantara inisial B”, kata Eka dalam keterangannya ditengah perbincangan klarifikasi.
“Dan saya baru tahu sekarang setelah ketua Eden ngasih penjelasan ke saya, ternyata B tersebut sudah lama di non aktifkan”, jelas Eka menyambungkan.
Eka berharap, dalam peristiwa yang terjadi saat itu, pihaknya ingin menjaga kondusifitas di wilayahnya, dan bisa terus terjalin sinergitas yang baik dengan teman penggiat kontrol sosial dan Pemerintah, khususnya Kecamatan Solear.
“Dalam bentuk klarifikasi ini, saya berharap, semoga rekan-rekan sebagai penggiat kontrol sosial selalu membangun sinergitas untuh dengan Pemerintah Kecamatan Solear, dan kita sama-sama bisa menjaga kondusifitas wilayah”, harapan dia.
Lebih lanjut, Eka menegaskan dalam persoalan yang terjadi saat ini, pihaknya akan terus memberikan evaluasi terhadap bawahannya terutama kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Solear terkait pembinaan, pengawasan ketat.
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Solear, dengan adanya persoalan yang menimpa di pemerintahan desa solear, evaluasi ini yang akan saya fokuskan dan akan lebih memperketat pengawasan dan pembinaan”, imbuhnya.
Sementara, ketua LSM KPK Nusantara DPC Tangerang, Eden mengucapkan terima kasih atas sikap profesionalisme yang di miliki Plt Camat Solear mampu mengedapankan interaksi dengan baik, dan menghadapi persoalan ini di bawah.
“Dengan sikap profesional yang dimiliki Plt Camat Solear, saya mengucapkan terim kasih sudah memberikan klarifikasi atas persoalan yang sengit ini, semoga apa yang dimaksudnya terus mampu mengedepankan komunikasi dengan baik”, ungkap Eden.
“Semoga ini akan menumbuhkan sinergi yang terus terjalin antara pemerintah dan para penggiat kontrol sosial”, pungkasnya.
Terkini, situasi antara pihak Pemerintah Kecamatan Solear yang mewakili Pemdes Solear dengan LSM KPK Nusantara DPC Tangerang telah berubah wujud menjadi jernih.
Kedua pihak saling menggaet untuk selalu berkomunikasi dan membangun sinergitas yang utuh. Klarifikasi yang diciptakannya diakhiri saling sungkem.
(Andi Farma)