
Tangerang | desak-news.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tangerang, Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi (LSM KPK) Nusantara, Endang Supriatna, resmi menindaklanjuti surat klarifikasi dengan nomor 032/DPC Tangerang Lsm KPK – N/BTN Klarifikasi-Konfirmasi/V/2025 terkait dugan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) Solear.
Endang mengatakan, surat yang kembali dilayangkannya ke pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Solear pada Rabu 04 Juni 2025 kemarin, tentang permohonan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan nomor 040/DPC Tangerang LSM KPK-N/KIP/VI/2025.
“Menyikapi atas dugaan penyelewengan ADD ini, kami dari LSM KPK Nusantara kembali mengirimkan surat permohonan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ke pihak Pemdes Solear”, kata Ketua KPK Nusantara dalam keterangannya kepada awak media. Kamis 05 Juni 2025.
Langkah yang saat ini sedang ditempuhnya, menurut pria yang kerap disapa Eden, sebagai upaya bentuk transparansi pihak Pemdes Solear dalam menggunakan Anggaran.
“Ini bentuk upaya kami agar Pemdes Solear dalam menggunakan Anggaran lebih transparan”, ujarnya.
Eden menegaskan, saat ini publik menanti bentuk akuntabalitas yang tinggi dari pihak stakeholder agar dugaan penyelewengan tersebut dapat diungkap secara terang benderang.
“Dengan adanya dugaan penyelewengan, publik sekarang sedang menanti pertanggungjawaban dari pihak pemangku kewenangan, agar persoalan ini diungkap dengan jelas”, tandasnya.
(Andi Farma)