
Tangerang | desak-news.com – Warga kampung Jalupang yang terdiri dari 3 kewilayahan RT kembali menyoroti keberadaan peternakan Bebek Peking yang kerap menimbulkan aroma bau menyengat dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Sorotan terbaru, aksi warga bersama tokoh masyarakat secara resmi membuat surat pernyataan permohonan bantuan yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Tangerang, Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Benni Suroso pada Rabu 28 Mei 2025 kemarin.
Surat pernyataan permohonan bantuan tersebut sebelumnya telah diketahui dan ditanda tangani oleh sejumlah aparatur Desa, Ketua RT 3 Wilayah (RT 01/02, RT01/04, RT 04/04) termasuk Kepala Desa (Kades) Cileles.
Surat Permohonan Bantuan dari warga Kampung Jalupang kepada Ketua DPK GN-PK untuk ditindaklanjuti ke beberapa OPD Kabupaten Tangerang
Ketua DPK GN-PK membenarkan perihal surat Permohonan bantuan yang diterimanya pada Rabu kemarin dari warga kampung Jalupang.
Melalui surat tersebut, Benni diminta untuk menindaklanjuti surat penolakan peternakan Bebek Peking kepada beberapa unit Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang.
“Sudah kami Terima suratnya hari Rabu kemarin dari warga kampung Jalupang, mereka meminta kepada DPK GN-PK untuk menindaklanjuti surat penolakan peternakan Bebek Peking kepada Dinas terkait dan Sat Pol PP kabupaten Tangerang”, kata Benni ditemui di Kantor nya di Panongan pada Kamis 29 Mei 2025.
Benni menjelaskan tentang keluhan warga yang selama ini berlarut-larut tanpa adanya perhatian dan tindakan nyata, meski warga yang terkena dampak sudah melaporkan hal tersebut kepada pemerintah Kecamatan maupun Kabupaten.
“Pada intinya selama ini mereka (warga) mengeluh, dan tidak menginginkan adanya kegiatan peternakan Bebek Peking yang letaknya berdekatan dengan pemukiman, karena bau menyengat dan mengganggu kenyamanan kerap terpancar di lingkungan sekitar”, urainya.
“Dan sebelumnya keluhan ini juga sempat di laporkan oleh warga, namun setelah hasil verifikasi lapangan itu dilakukan oleh beberapa instansi, namun hingga kini pihak yang mempunyai tanggung jawab belum dapat memberikan tindakan nyata terhadap peternakan tersebut”, sambungnya.
Sebagaimana diketahui, warga masyarakat Kampung Jalupang RT. 04 RW. 04, RT 01 RW 04 dan RT 01 RW 02 Desa Cileles menolak adanya Ternak Bebek Peking yang diyakini berpotensi menimbulkan beberapa dampak negatif yang signifikan
Keberadaan peternakan Bebek tersebut berdiri di tengah pemukiman warga di 3 kewilayahan RT di Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Banten.
Disisi lain, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cileles Iyan Suryani mengatakan bahwa, surat permohonan bantuan dari warga ditujukan kepada DPK GN-PK sebagai pilihan hasil musyawarah dan kesepakatan yang dilakukan kembali oleh warga bersama tokoh masyarakat.
Ia berharap, dengan adanya keluhan warga agar pihak pemangku kewenangan dan penegak Peraturan Daerah (Perda) dapat menutup aktivitas peternakan yang mengganggu kenyamanan dan memicu polemik.
“Sebelumnya kami bersama beberapa unsur pihak aparatur Desa, warga bersama tokoh masyarakat kembali mengadakan musyawarah untuk membuat surat permohonan bantuan kepada Ketua DPK GN-PK agar menindaklanjuti surat penolakan peternakan Bebek”, kata Ketua BPD ditemui di kampung Jalupang pada Rabu (28/05/2025).
Polusi yang dihasilkan dari peternakan Bebek tersebut, kata Iyan, bau menyebar ke beberapa pemukiman yang tidak dapat ditolerir.
“Bau yang menyebar ke beberapa pemukiman tidak dapat ditolerir, kami berharap agar pihak Pemerintah melalui perangkat Daerah dapat menutup kegiatan yang sering mengganggu kenyamanan warga”, tandasnya.
(Andi Farma)