
TANGSEL | desak-news.com – Dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025, Satgas III Gakkum Polres Tangerang Selatan yang Di pimpin langsung oleh kasat Reskrim AKP Alvino kembali menunjukkan hasil kerja nyata. Bertempat di Jalan Raya M. Toha, Parung Panjang, Kampung Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku pemerasan terhadap sopir truk yang melintas di jalur tersebut. 13/05
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkirawang, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku pemerasan dan pungli di wilayah hukum kami. Jalan raya harus menjadi tempat yang aman bagi siapa saja, termasuk para sopir angkutan barang yang bekerja keras mencari nafkah,” ujarnya.
Dalam operasi yang digelar pada Selasa sore tersebut, petugas berhasil menangkap dua pelaku, masing-masing bernama SP dan H. Dari keduanya diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.792.000 serta satu tas selempang berwarna hitam merk Nike yang digunakan saat beraksi. Kedua pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut dalam memerangi aksi premanisme di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan yang di laksanakan dalam Operasi Berantas Jaya 2025 untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya dan menegakkan hukum secara tegas. Pemeriksaan terhadap korban dan pelaku akan terus dilakukan guna mengembangkan kasus ini. Polres Tangerang Selatan mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan pemerasan atau pungli di sekitarnya ke Polsek jajaran dan Polres tangerang Selatan.