
Tangerang | desak-news.com – Ketua Rukun Warga (RW) 04 Arsudin alias Begeng menjelaskan kronologi awal keberadaan Ternak Bebek Peking picu polemik hingga viral di sosmed.
Kronologi yang disampaikan melalui rekaman video di unggah di kanal YouTube akun milik “adrian naufal afkar” memperlihatkan sang RW. 04 (Begeng) tengah menceritakan lebih detail tentang keberadaan Ternak Bebek tersebut.
“Ada salah seorang warga saya yang bikin kandang ternak Bebek Peking, awalnya hanya 1 kandang dengan kapasitas lebih kurang 2Ribuan ekor sebelum saya menjabat Ketua RW.
“Begitu saya menjabat jadi Ketua RW, ternyata ternak tersebut bertambah 2 kandang dengan kisaran kapasitas lebih kurang 12Ribuan ekor”,ungkapnya seperti dikutip dalam isi video yang di unggah pada 19 April 2025 lalu.
Foto kolase musyawarah dan tanda tangan penolakan peternakan Bebek Peking sejumlah tokoh masyarakat dan aparatur desa yang mewakili warga desa cileles
Mulanya, Begeng dan warga setempat mengira bahwa, keberadaan kandang ternak Bebek Peking itu adalah milik DD inisial.
DD pun sempat mengaku kepada warga dan aparatur Desa setempat jika kandang ternak Bebek tersebut miliknya.
Namun, seiring berjalannya waktu, kadang ternak Bebek Peking yang kian bertambah itu justru malah menimbulkan kecurigaan warga dan aparatur Desa setempat.
Penelusuran Informasi Ketua RW 04
Begeng mencoba mencari informasi lebih dalam, hingga akhirnya sebuah informasi itu didapat bahwa kandang ternak Bebek tersebut ternyata milik orang lain.
Ia pun bergegas mendatangi Kepala Desa (Kades) guna memastikan tentang ketentuan koordinasi ijin lingkungan.
“Awalnya saya dan warga mengira kalau itu punya DD, tapi setelah saya telusuri lebih jauh, ternak Bebek itu ternyata milik perusahaan orang lain.
Dan saya coba tanya sama pimpinan (Kades). Saya bilang itu yang punya ternak di wilayah saya sudah ngobrol belum sama pak Kades?, kata pak Kades, ya belum ada, lalu saya bilang, kata dia (pemilik kandang) punya pribadi ternaknya, tapi setelah saya cek ternyata dia hanya sebatas menyewakan lahan saja”, katanya.
Diskusi antara Ketua RW 04 dan Kades terus dikemukan terkait polemik yang terjadi saat ini di tengah masyarakat, lantaran warga masyarakat sekitar terkena dampak bau menyengat dari kandang ternak Bebek Peking yang kian bertambah.
Sebagai solusi tepat, dengan fungsi pembinaan kemasyarakatan, sang Kades pun akhirnya memberikan arahan terhadap ketua RW 04 untuk di adakan musyawarah antara pihak Aparatur Desa dengan warga termasuk tokoh masyarakat di 3 kewilayahan RT.
“Arahan dari Pak kades, kami selaku aparatur Desa suruh mengumpulkan warga dan tokoh masyarakat di 3 wilayah, RT. 04 RW. 04, RT. 01/04 dan RT. 01 RW. 05, setelah kami berkumpul untuk bermusyawarah namun hasil kesepakatan mufakatnya baik pihak Ketua RW, RT dan tokoh masyarakat yang mewakili warga menanda tangani surat penolakan, dengan alasan dampak bau menyengat lantaran ternak tersebut berada di tengah pemukiman”, bebernya.
Diberitakan sebelumnya. Warga masyarakat Kampung Jalupang RT. 04 RW. 04 Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Banten menolak adanya Ternak Bebek Peking yang diyakini berpotensi menimbulkan beberapa dampak negatif yang signifikan.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 04 Sarmin menjelaskan secara gamblang perihal ijin lingkungan ternak Bebek Peking yang belum di milikinya itu lantaran seluruh warga di 3 kewilayahan RT yang terkena dampak tidak menyetujuinya.
Namun selama keberadaan ternak Bebek berdiri di wilayah tersebut hingga kini masih saja terus beraktivitas.
“Dari awal sebelum ternak Bebek ini beraktivitas, warga di 3 wilayah RT tidak mau menanda tangani surat ijin lingkungan, karena mereka tidak menyetujuinya dan tidak menginginkan adanya aktivitas ternak Bebek di tengah pemukimanan”, ungkap Sarmin (Ketua RT 04) kepada desak-news.com .
Lebih jauh, Begeng menyebut bahwa dirinya tak pernah melarang siapa pun yang memiliki kegiatan pemeliharaan semua jenis hewan ternak, terlebih dukungan pada warganya yang mengelola ternak milik sendiri tanpa melibatkan usaha pihak lain yang dikategorikan perusahaan demi kepentingan pribadi hingga menimbulkan ketentraman dan kenyamanan masyarakat setempat.
“Saya pribadi tidak pernah melarang warga, siapa pun orangnya yang memelihara semua jenis hewan ternak, justru saya malah ikut bangga, nah jika untuk kasus yang ini kan beda, awal berdiri bilangnya punya dia (inisial DD), begitu di selidiki lebih jauh ternyata punya perusahaan orang lain.
Apa lagi keberadaan ternak Bebek itu berada di tengah pemukinan, terang saja warga menolak dan tidak menyetujuinya”, tandasnya.
(Andi Farma)