
Tangerang | desak-news.com – Forum 8 Ormas Bersatu di wilayah Kecamatan Cisoka, dikabarkan saat ini tengah bersiap untuk melayangkan surat permintaan penolakan terhadap aktivitas yang dinilai melanggar norma-norma di lingkungan sekitar.
Mereka tengah menyiapkan 4 surat yang akan dilayangkan tertuju kepada para pimpinan instansi yang berada dalam Organisasi Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cisoka, yakni, Camat Cisoka, Kapolsek Cisoka, Danramil 13/Cisoka, Kepala Desa Caringin, Cisoka.
Bukan tanpa sebab, aksi Forum 8 Ormas Bersatu di Cisoka membuat surat permintaan penolakan, lantaran pihaknya ingin wilayahnya terjaga dari Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
4 Spesifikasi Surat Permintaan Penolakan dari Forum 8 Ormas Cisoka Bersatu
Dalam isi surat permintaan penolakan berbunyi sebagai berikut:
1.Adanya kantor dan aktivitas matel di Wilayah kecamatan Cisoka
2.Menolak keberadaan oknum aktivitas kegiatan Bank Keliling diwilayah Kecamatan Cisoka
3.Menolak Penjualan Miras diwilayah kecamatan Cisoka
4.Menolak Peredaran Hexymer dan Tramadol diwilayah Kecamatan Cisoka
Hal ini disampaikan Heri sebagai Sekretaris Jendral (Sekjen) Ormas PPBNI DPAC Kecamatan Cisoka, ia memaparkan bahwa, selain menjaga Kamtibmas lingkungan, aksi Forum 8 Ormas Bersatu di Cisoka mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, terutama terhadap sektor pemerintahan untuk dapat bersatu memerangi 4 poin yang dimaksud dalam isi surat tersebut.
“Kami Forum Ormas Bersatu di Cisoka, menolak keras adanya Kantor Matel dan Bank Keliling atau Bangke, Toko penjual Tramadol dan Eximer dan Minuman Keras di wilayah Cisoka”.
“Karena 4 hal itu yang akan berdampak terjadi interaksi antar kelompok dan dinilai dapat menimbulkan kriminalisasi”.
“Maka dengan ini, saya selaku Sekjen Ormas PPBNI DPAC Kecamatan Cisoka yang mewakili rekan-rekan Forum 8 Ormas Bersatu mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, terutama kepada Muspika Kecamatan Cisoka mari kita perangi penyakit sosial ini. “papar Heri ditemui awak media. Minggu 23 february 2025.
Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu, Forum 8 Ormas Bersatu baru-baru ini dikabarkan telah menggruduk Kantor Matel atau mata elang di wilayah Desa Caringin Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa 18/02/25 kemarin. Hingga beritanya viral di beberapa platform media massa.
Mereka yang tergabung dalam Forum 8 Ormas Bersatu se-Kecamatan Cisoka itu terdiri dari, BPPKB banten, PPBNI, Grib Jaya, PP, LAPBAS, KOTI, LMP, dan LMPI, menolak keberadaan Kantor Matel di wilayahnya.
Dalam hal ini, Sekjen Ormas PPBNI itu meminta kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas atas keberadaan yang dianggap menjadi penyakit sosial, dan dapat menimbulkan interaksi antar kelompok.
“Penyakit sosial seperti ini lah yang kami khawatirkan. Karena wilayah Cisoka ini banyak tokoh ulama, dan santri, jangan sampai lingkungan kami ini dibuat gaduh oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab, “tegasnya Sekjen.
“Oleh karenanya, kami menyampaikan atensi dalam sebuah surat kepada para instansi maupun APH agar sama-sama kita untuk menindak tegas dan memeranginya, apalagi dalam momen jelang Ramadan ini, “tandasnya
(Andi Farma)