
Tangerang | desak-news.com – Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan Agus Setyantoro kembali di sorot Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP LSM Pelopor Indonesia Zuliar alias Heru usai pernyataannya yang menyita perhatian publik.
Pernyataan sang Kades yang dianggap tak senonoh itu bahwa banyak LSM kerap “Ikut Campur dan Suka Ngerecokin” di dalam pembangunan Desa di acara Musrenbang Kecamatan Solear pada rabu 22 januari 2025 lalu.
Heru mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Kades Pasanggrahan itu dinilai telah mencederai hati para kalangan Penggiat Kontrol Sosial.
“Apa yang telah diucapkan oleh Kades Pasanggrahan itu sudah menyerang tubuh LSM, karena dianggap Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Penggiat Kontrol Sosial seakan dikerdilkan, “kata Heru dalam keterangan tertulisnya. Jumat 24/01/2025.
Meski dengan sebuah bentuk video klarifikasi sang Kades tersebut telah diunggah disalah satu akun Kanal YouTube, Heru menegaskan bahwa, perbuatan yang sudah dilakukannya itu tidak dapat ditolerir.
Heru juga membeberkan, jika diperhatikan dengan seksama dari ucapan di video klarifikasi yang telah disampaikan sang Kades, namun itu belum bisa dipastikan secara autentik, karena video peryataannya yang asli dengan video klariifkasi tidak sesuai.
“Bagaimanapun juga perbuataanya tidak akan kami tolerir dan tidak menggugurkan hukum, meskipun Kades Pasanggrahan sudah membuatkan video klarifikasi.
Tapi jika kita perhatikan dengan seksama, ucapan dari video sang Kades saat di acara Musrenbang Kecamatan Solear kemarin, dengan lantangnya dia menyebut LSM ikut campur dan suka ngerecokin, itu tidak menyebutkan oknum, tapi jika kita perhatikan di video klarifikasinya itu baru dia sebutkan oknum. Apakah itu tidak cacat formil?, “tegas Heru.
Sebelumnya publik sempat dihebohkan, dengan adanya pernyataan sang Kades dianggap tak senonoh, hingga para petinggi LSM pun turut angkat bicara.
Pernyataan yang masih menyisakan tanda tanya besar dikalangan Penggiat Kontrol Sosial, hingga penggunaan Anggaran Dana Desa-Nya pun turut disorot.
(Andi Farma)