Tangerang | desak-news.com – Viral, sebuah Kafe di cisoka di periksa Polsek Cisoka.
Kafe yang memiliki nama “Soca” diduga menjual Minuman Beralkohol (Minol) dengan merek Q’RO golongan B jenis Anggur Hijau dengan kadar +/-19.8% V/V dan takaran 650 ml.
Guna memastikan adanya aktivitas ilegal yang berlangsung di Kafe tersebut.
Poto botol Minuman Alkohol merek Q’RO
Kaplosek Cisoka AKP Eldi,SH langsung turun melaksanakan operasi lapangan yang melibatkan sejumlah personil kepolisian termasuk Kanit Reskrim serta jajarannya pada sabtu malam 21 desember 2024.
Tindakan itu merupakan respons cepat Polsek Cisoka terhadap laporan masyarakat terkait dugaan kedai kopi yang menjual Minol berkadar tinggi.
Dari pemeriksaan itu, ditemukan sejumlah botol kosong yang sudah digunakan dan kardus bekas minuman Q’RO tersebut.
Ditempat itu, polisi pun langsung mempertanyakan izin usaha perdagangan minuman alkohol kepada salah satu pelayan Kafe, namun alih-alih yang ditunjukan malah surat tembusan.
“Setelah kami cek izin usaha perdagangannya namun yang disodorkan malah baru surat tembusan, karena kalau surat tembusan itu bukan izin namanya, “terang Kapolsek Cisoka kepada kuli tinta.
Saat ini pemilik Kafe Soca sedang kami panggil, guna pemeriksaan lebih lanjut, “sambungnya.
Sebagai informasi, Kafe Soca yang beralamat di Jalan Raya Cangkudu-Cisoka tepatnya di depan Central Duren Cisoka 2 (CDC 2).
Sebuah kafe yang biasanya didominasi sebagai tempat berkumpul dengan suasana santai untuk melepas lelah sehabis beraktivitas.
Kafe juga biasanya menghidangkan makanan dan minuman ringan terdapat hiburan live musik untuk pengunjung yang datang.
“Kami tidak akan berikan izin pada Kafe yang menjual minuman beralkohol. Jika ada yang kedapatan dari hal tersebut kami akan tindak tegas, “tegasnya.
Kafe hanya sebatas menyediakan jenis makanan, kopi, atau minuman ringan lainnya, “jelas Eldi.
Pemeriksaan itu dilakukan sebagai Langkah efektif untuk menunjukan sinergitas antara pihak kepolisian dan pemerintah setempat dalam menjaga keamanan lingkungan dan ketertiban wilayah.
(Andi Farma)