Tangerang |desak-news.com – Sebelumnya ramai pemberitaan dibeberapa Media ” Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB) Kab Tangerang Diduga Lalai Dengan Kegiatan Relokasi Gedung Damkar Kecamatan Cisoka”
Salah satu Aktivis di Kecamatan Cisoka dari LSM Dobrak kaget Proyek Pembangunan Gedung Damkar yang segitu besarnya hanya menelan Anggaran 1.706.857.00,- (Satu Juta Enam Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh rupiah), dan beberapa
Masyarakat di Kecamatan Cisoka Bertanya tanya Gedung Segitu mewahnya dengan anggaran menelan jutaan bukan Ratusan atau Milyaran, Ada apa Kadis DTRB dengan Pemborong CV Ratu Bilqis. ???
Dengan Viralnya Pemberitaan awak media coba menelusuri ke lokasi pekerjaan dan suguh mencengangkan terlihat adanya pelanggaran, para pekerja yang mengabaikan keselamatan kerja K3 saat kerja naik ke atas ketinggian lebih dari 2 meter dan pekerja lainnya yang berada dibawah tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) padahal Telah dipampang Bender APD disekitaran pembangunan Proyek Damkar.
Saat awak media konfirmasi ke salah satu pekerja yang dituakan oleh para pekerja yaitu Udin saat dikonfirmasi oleh Awak media Udin menjawab
” APD sudah disiapkan tapi pekerja bandel tidak mau pake, para pekerja dari Cirebon dengan Jumlah 11 Orang ,” Kata Udin Menjelaskan Pada awak media yang mengkonfirmasinya Selasa (26/11/2024) Pagi.
Udin saat di tanya kembali oleh awak media bahwa para pekerja tidak ditegur dan diarahkan dengan penggunaan keselamatan kerja K3 yang sangat penting sekali bagi pekerja, Menurut Udin Susah sekali namanya juga pekerja
” Susah pak namanya juga pekerja, namanya celaka dimana aja bisa celaka,” Tutup Udin.
Dari sini saja pihak pemborong diduga lalai dan abaikan keselamatan K3 hanya menyiapkan untuk sebuah syarat tapi tidak memberikan tindakan pada para pekerja, Kadis DTRB Wajib tindak tegas dan tegur Pemborong CV Ratu Bilqis
(red-tim)