Tangerang-Banten | desak-news.com – Publik dihebohkan dengan beredarnya kiriman sebuah video amatir dan foto viral di Media Sosial (Medsos) WhatsApp Group (WAG) yang memperlihatkan warga Kampung Pajagan Rt.19 Rw.04 Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang sedang dalam situasi panik. Selasa 29/10/2024.
Kepanikan itu terjadi, lantaran imbas debu-debu kian berterbangan dari PT. BMM yang memproduksi Gula Rafinasi (Gula Pasir) menyelimuti pemukiman rumah penduduk kampung pajagan.
Diketahui, pabrik PT. BMM yang memproduksi gula pasir itu berada di wilayah Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, berdiri diatas tepi kali cidurian. Nyaris berdekatan dengan kampung pajagan dari perbatasan Kabupaten Tangerang.
foto ferry sedang memegang kop surat KLH
Dalam situasi itu, Ferry Anis Fuad, SH.,MH Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Banten menyoroti serius perihal imbas buruk yang mencemari udara hingga mengganggu kesehatan masyarakat sekitar dari pabrik gula pasir PT. BMM.
“Imbas ini telah menjadi persoalan serius terhadap masyarakat, sebab selain memicu cemaran udara, debu yang menyelimuti rumah penduduk itu juga akan berdampak buruk bagi kesehatan warga, maka tentunya ini harus kita tangani bersama-sama, “sorotnya ferry.
Ferry menegaskan, keresahan yang dipicu oleh debu yang menyelimuti pemukiman warga, dalam waktu dekat ini pihaknya akan bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang hingga ke Komisi III anggota DPRD Provinsi Banten sebagai tembusan ke Pj Bupati dan Pj Gubernur Banten.
“Kami akan segera layangkan surat ke DLH Kabupaten Serang, Komisi III DPRD provinsi banten, sebagai tembusan ke Pj bupati dan Pj gubernur banten, agar persoalan ini dapat dilakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan, “tegasnya.
“Sebab dugaan kami ini bahwa, pabrik gula PT. BMM tersebut, tidak menggunakan cerobong asap berstandar nasional (SNI), “tambahnya.
“Dan tentunya ini perlu dilakukan penangan khusus, supaya imbas debu yang mencemari lingkungan masyarakat tidak sampai terjadi, “timpalnya.
Keberadaan pabrik gula pasir PT. BMM yang memicu debu cemaran lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan, hingga saat ini problematika sosial itu terus terjadi ditengah warga masyarakat Kecamatan Jayanti.
Warga pun berharap terhadap pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk segera mengatasi persoalan serius yang hingga sampai kini menimpa warga Kampung Pajagan.
(Andi Farma)