Jayanti – Tangerang | desak-news.com, LSM penjara DPD provinsi Banten Soroti rumah roboh milik salah satu warga desa dangdeur kecamatan jayanti kabupaten Tangerang (Rabu 21/08/2024)
Andreyadi Ketua LSM penjara DPD provinsi Banten meninjau rumah warga yang roboh termakan usia di kp. kukulu 002/004 Desa dangdeur kecamatan Jayanti.
“Saya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada satu rumah ambruk yang di huni oleh seorang tunanetra, Benar saja ketika saya tinjau rumah tersebut sudah keadaan roboh,dan di huni oleh bapak jasim seorang tunanetra”. Ungkapnya.
Setelah saya lakukan konfirmasi via WhatsApp, H.yandri Permana S.STP Camat Jayanti, dengan baik sangat merespon cepat untuk menanggapi nya, dan menerima baik atas adanya aduan perihal adanya rumah salah satu warga yang ambruk berada diwilayah nya.
Andreyadi Ketua DPD LSM Penjara
Camat Jayanti pun menyampaikan “untuk rumah yang ambruk, yang berada di Desa Dangdeur sudah kami tinjau dan akan di tangani oleh Pemerintah Desa, dan saya pun sudah berkomunikasi dengan sekretaris Desa Dangdeur,” Ujar Camat Jayanti.
Andreyadi selaku ketua LSM Penjara DPD Provinsi Banten meminta dan berharap, agar pihak Kecamatan dan pemerintah Desa dapat segera merealisasikan bantuan pembangunan untuk rumah yang ambruk tersebut, ”Tutup Andrey.
Sementara itu jasim (60) tahun, menyampaikan sebagai penghuni yang rumahnya ambruk itu pun sangat berharap dan memohon secepatnya ada bantuan dan perhatian cepat dari pemerintah terkait, agar bisa kembali dapat menghuni rumahnya dengan layak dan aman serta nyaman, “Ucapnya jasim
“Karena rumah saya sudah ambruk untuk yang ke dua kalinya dan dua kali juga saya hampir tertimpa,” Tutur lelaki tua penyandang tunanetra.
Sumber DPD LSM Penjara