Kabupaten Tangerang | desak-news.com – Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang berada di Dua lokasi, yaitu di Desa Cukanggalih dan di Perumahan Graha Indah Curug (GIC) Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Jum’at, 09/08/2024.
Dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi pembangunan SAB tersebut, terlihat proses pengecoran kontruksi bangunannya tidak menggunakan beton Ready Mix, melainkan hanya menggunakan metode pengecoran manual saja.
Tentu hal itu akan mempengaruhi spesifikasi dan kualitas beton, sehingga terindikasi kontruksi bangunan tidak memenuhi standar yang sudah ditentukan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
dokumentasi desak-news.com
Proyek yang menelan anggaran bernilai Ratusan Juta Rupiah milik Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang ini berdasarkan papan informasi dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) bukan melalui pihak ke Tiga/penyedia jasa kontraktor yang berpengalaman di bidangnya.
Oleh karena itu, hal tersebut menjadi sorotan publik, bagaimana regulasi serta sistem pencairan anggarannya, sehingga tanpa melalui PT atau CV yang berbadan hukum, Kelompok Masyarakat ini dapat menyerap anggaran dan mampu menjalankan pembangunan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis).
Saat dikonfirmasi, Andi sebagai pelaksana proyek pembangunan SAB dia menjelaskan bahwa kedua bangunan itu memiliki nilai anggaran yang sama, yaitu 340 Jutaan.
“Kontruksi bawah pakai Jaya Mix, kalau yang atas enggak pakai dikarenakan mobil molen dilarang masuk oleh warga,” ucap nya.
Ditempat terpisah, salah seorang tukang menyarankan untuk menghubungi ketua Pokmas saja.
Sementara, Kholid Ketua Pokmas, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp/ wa dia enggan merespon.
Sampai berita ini diterbitkan Pihak Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi terkait proyek SAB ini.
( Fahlevi)