Kabupaten Tangerang | desak-news.com – Camat cisoka, Sumartono, S.STP,M.Si terjun langsung ke lokasi tempat pembuangan sampah ilegal, yang berada di Jalan Raya Cangkudu-Cisoka, tepatnya di Kampung Cibugel Tugu Rt.02 Rw.06 Desa Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang. Yang kini sudah mulai di evakuasi oleh petugas kebersihan. Kamis (25 juli 2024)
Usai penayangan pemberitaan disalah satu platform media masa, pada senin 22 juli 2024 kemarin. Tumpukan sampah tersebut, sangat mengganggu pemandangan dan meresahkan warga sekitar, karena menimbulkan bau busuk dan mengundang lalat.
Bersama sejumlah perangkat desa, dan dibantu oleh petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) kecamatan cisoka. Aksi pembersihan lokasi yang di jadikan tempat pembuangan sampah itu mendapat apresiasi dari warga masyarakat setempat.
Kepala Desa (Kades) Cibugel Sudarwan, Amd.Kes melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukirman, dalam menyampaikan keterangannya dihadapan awak media.
“Pada hari ini kami telah kedatangan camat cisoka bapak sumartono, untuk meninjau langsung ke area tempat pembuangan sampah yang tidak semestinya. Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi terhadap beliau yang telah merespon cepat atas adanya keluhan dari warga cibugel.”Terangnya
Pria paruh baya yang kesehariannya disapa kirman itu menuturkan bahwa, pemerintah desa cibugel saat ini telah melakukan koordinasi kepada orang nomor 1 di wilayah cisoka itu, untuk memberikan himbauan agar kelak nanti tidak terjadi lagi oknum yang membuang sampah di area tersebut
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, untuk memberikan himbauan agar masyarakat sekitar tidak lagi membuang sampah sembarang di tempat ini. “Tuturnya
Dia menekankan bahwa, sanksi terhadap oknum yang kedapatan membuang sampah pada area tersebut, akan ditindak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengelolaan sampah.
“Bilamana, lanjut kirman, suatu saat nanti ternyata masih di temukan ada warga yang membuang sampah sembarangan di area ini, maka kami akan menindak lanjuti sesuai dengan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 1 tahun 2023.”Tegas dia.
Permasalahan sampah di wilayah cisoka kini memasuki babak baru. Dalam upaya pemerintah setempat membersihkan dan mengangkut tumpukan sampah di sekitar area tampak terlihat sudah mulai bersih. Diharapkan masyarakat sekitar agar wajah cisoka tetap selalu terlihat cantik.
( Jamal )