Kabupaten Tangerang | desak-news.com – Publik menantikan hasil evaluasi Dinas Perkim Kabupaten Tangerang atas adanya dugaan kejanggalan terkait pelaksanaan betonisasi jalan Perumahan Taman Kirana Surya Rw.14, yang sebelumnya viral di platform media masa. Rabu (24 juli 2024)
Di beritakan sebelumnya. Proyek yang beberapa hari itu telah rampung di kerjakan, didapati sejumlah kejanggalan yang dinilai dapat merugikan keuangan negara.
Selain daripada itu, kegiatan pada masa tahap pengerjaan, amparan batu sebelumnya tidak di ratakan atau di gilas dengan mesin Walls, sehingga struktur kuantitas dan kualitas pada beban jalan beton diduga tidak akan menjamin kekokohan.
Rumput liar yang masih berserakan sebelumnya tidak di bersihkan, menambah faktor penyebab ketidak layakan pada proses pembangunan jalan betonisasi tersebut.
Dalam hal ini, guna meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat sebagai kontrol sosial, aktivis asal kabupaten tangerang ‘Jejen’, mencoba konfirmasi kembali kepada pihak pemilik CV. Bani Adna Pratama, namun sangat disayangkan pemilik CV tersebut tidak memberikan Responsifnya.
“Hal yang memperkuat dugaan kami adalah, ketika pemilik CV kami coba konfirmasi seputar langkah evaluasi, dengan adanya sejumlah kejanggalan, didalam proses pengerjaan betonisasi jalan Perum Kirana Rw.14 itu, namun disayangkan sikap yang ditunjukan terhadap pemilik CV tersebut memilih untuk bungkam dan minimnya penjelasan. “Ungkap jejen
Menurut dia, kewajiban dari pihak pemilik CV memberikan penjelasan apa yang seharusnya sudah menjadi pertanyaan atau konfirmasi dari rekan pegiat kontrol sosial
“Seharusnya hal demikian sudah menjadi kewajiban pihak terkait, atas pertanyaan atau konfirmasi dari kami,
“Sesuai yang di dasari undang-undang tentang keterbukaan informasi publik merupakan transparansi yang berkaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBN. “Timpalnya
Kendati begitu, “dugaan yang memperkuat kami atas adanya penyimpangan didalam proses pengerjaan betonisasi jalan tersebut, ditunjukan terhadap sikap bungkamnya pemilik CV. “Sambungnya
“Untuk itu, tambah jejen. Kami akan terus melakukan upaya konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait, seperti inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar terlaksananya pengerjaan infrastruktur di kabupaten tangerang yang tidak dapat merugikan keuangan negara.” Pungkasnya
Hingga berita ini kembali terbit, dan pemberitaan selanjutnya, pihak-pihak instansi terkait lainnya belum dapat di temui untuk dikonfirmasi
( Andi Farma )