Kabupaten Tangerang | desak-news.com – Dugaan aksi kurangi bahan matrial dan curi ketebalan pada proyek Hotmix yang berlokasi di Kampung kawidaran RT 02/01 Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Rabu (10 juli 2024)
Hasil penelusuran awak media di lapangan, Diduga Dengan sengaja pelaksana kegiatan mengurangi volume ketebalan Hotmix, dan mengurangi bahan material yang tidak sesuai aggregat, sehingga hasil daripada proses pengerjaan tampak tipis bak kulit bawang, yang mengakibatkan kuantitas dan kualitas fisik tidak akan bertahan lama.
Saat dijumpai di lokasi salah satu pekerja yang enggan disebut nama, dirinya mengatakan bahwa, proyek yang saat ini tengah proses dikerjakan adalah milik azat,
“Punya pak azat bang, hubungi saja orangnya,”singkat dia
Namun demikian, pihak awak mencoba menghubungi salah satu kontraktor yang bernama azat melalui sambungan telpon WhatsApp (Wa), dengan begitu, sambungan telpon tidak dijawab.
Selain daripada itu, tidak nampaknya papan proyek sebagai sarana informasi, yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan nomor 70 Tahun 2012, dimana telah di atur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan
Dalam hal ini, pengerjaan Hotmix tersebut tanpa adanya pengawasan dari pihak Dinas Bina Marga di duga dikerjakan asal-asalan.
Sampai berita ini diterbitkan dan pemberitaan lebih lanjut, pihak dinas bina marga dan sumber daya air belum dapat di konfirmasi.
(Fahlevi)