Kabupaten Tangerang | desak-news.com – Keberadaan kegiatan pengurugan tanah yang berlokasi di Kampung Cakung Desa Babat Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, diduga dapat mengancam keselamatan bagi para pengendara yang melintas, dari hasil aktivitas hilir mudik kendaraan truk, terdapat ceceran tanah merah menyelimuti sepanjang ruas jalan. Selasa (02 juli 2024)
Pantauan awak media di lokasi. Kegiatan pengurugan tanah merah tersebut, selain membahayakan pengguna jalan, pencemaran udara juga dapat berpotensi mengganggu kesehatan, baik warga setempat maupun pengendara yang melintas.
Menurut keterangan dari salah satu pengendara roda 2, inisial KN (34), yang saban hari melintas di jalan tersebut, mengeluh dengan adanya ceceran tanah di sepanjang ruas jalan, memicu kepulan debu polusi mengganggu kenyamanan berkendara,
“Ngebul banget bang, ini sih parah bener, “udah mah cuaca lagi panas, ceceran tanahnya gak diperhatiin, gimana kalau hujan, pasti banyak yang kepeleset ini,” keluh KN kepada desak-news.com saat di temui dirinya melintasi jalan terdampak ceceran tanah.
Disinggung soal indikasi pencemaran udara. Pria yang kesehariannya bekerja di salah satu pabrik di wilayah bitung, kerap menggunakan jalur yang terhubung antara kecamatan legok, panongan dan curug itu.
“Tiap hari pulang kerja saya lewat sini bang, kebetulan saya kerja di pabrik daerah bitung, engap kalau lewat sini debunya luar biasa,”tandasnya
Lebih jauh, ia mengungkapkan. Meskipun berbekal Helm dan masker, dampak kepulan debu dari hasil aktivitas tersebut, tidak membuat dirinya merasa nyaman saat berekendara,
“Tetep aja bang, walaupun pakai masker juga, debunya tebal nempel dipakaian saya, apalagi kalau hujan, pasti licin ini jalan.”Terang dia
Saat ini masyarakat umum masih butuh perhatian khusus, termasuk wilayah sekitar, dengan adanya aktivitas pengurugan tanah yang mengganggu ketentraman, dan kenyamanan pengendara.
Pemerintah wilayah maupun instansi terkait diharapkan, agar mengambil langkah efektif terhadap aspek lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan dan pemberitaan lebih lanjut, pelaksana kegiatan pengurugan tanah maupun instansi terkait belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi.
(Fahlevi)