Kabupaten Tangerang. 09/03/2024. desak-news.com .Adanya tuduhan terima fee sebelum mulai Kegiatan PL Kecamatan, Camat Cisoka menanggapi dengan santai, hal tersebut karena apa yang di tuduhkan itu tidak benar.
Camat Cisoka Sumartono, membantah terkait adanya tuduhan yang dia terima, dan yang bersangkutan hanya membuat opini dalam pemberitaan.
“Ini sudah keterlaluan, seharusnya saudara Oj mengkonfirmasi terlebih dahulu terkait apa yang di tuduhkan, harusnya punya malu, justru tuduhan itu sebenarnya untuk dia sendiri, mengingat dia lah yang meminta uang kepada salah satu pemborong (kontraktor) dengan modus menjual-jual nama saya” ucap Sumartono saat di konfirmasi, Sabtu (09/03/2024).
Disisi lain Sumartono menyimpan bukti-bukti terkait pesan whatsapp (chat) dalam upaya meminta sebuah nominal kepada salah pemborong.
“Saya masih simpan koq chatan Dia, saat itu Dirinya mengirimkan photo ke saya sedang bersama salah satu pemborong, lalu Dia chat meminta saya agar menghubungi pemborong tersebut, agar yang ditemui saat itu memberikan uang kepadanya sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan alasan untuk memperpanjang SK Kelembagaannya, dan saya tidak meresponnya, memang saya anak kecil yang mau di suruh seperti itu” tegas Sumartono.
Sumartono sempat menegur agar tidak berperilaku meminta uang dengan menjual-jual nama Camat, namun hal tersebut sudah terjadi, lantaran dirinya (Oj) sudah mengambil uang dari pemborong tersebut.
“Saya udah ambil uang dari HB” ucapnya dalam isi chat bersama Camat Cisoka.
Lantas hal tersebut membuat Sumartono kaget, bahwasanya dirinya tidak pernah memerintahkan untuk mengambil uang kepada pemborong, bahkan pemborong tersebut sudah di beritahu jika dirinya sama sekali tidak pernah memerintahkan untuk meminta uang dengan dalih mengatasnamakan camat.
“Sayapun yakin jika perlakuan ini tidak hanya terjadi pada saya saja pribadi, mungkin masih ada nama camat lain juga yang di catut namanya” tutup Sumartono.(*)
Redaksi/Andi F