Tangerang – 14/12/2023, desak-news.com . Amburadul, tampak jelas terlihat Poto diatas ini menujukan bahwa, proyek peningkatan jalan Hotmix di Kampung Kadu Rt.003 Rw.001 Desa Pete Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang-Banten. Pada saat rampung dikerjakan dalam hitungan detik sudah mengalami Retak parah.
Dari hasil pantauan awak media dan rekanan LSM dilokasi bahwa, proyek jalan Hotmix tersebut. tampak dari volume ketebalan sangat lah tipis Bak Kulit bawang, sehingga terlihat jelas hasil dari pada pengerjaan jalan hotmix telah mengalami keretakan bervertikal. Kamis (14/12) hari tadi
Pasalnya, proyek pekerjaan jalan Hotmix tersebut, Bersumber Dana APBDP: Kab.Tangerang TA 2023. Melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Pelaksana: CV. Kiki Risma. Nilai Kontrak: Rp.100.000.000 Waktu Pelaksanaan: 30 Hari Kalender.
Menanggapi persoalan ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Keadilan Sosial (LSM PUSAKA )Alek/Taslim angkat Bicara. Dilokasi kegiatan jalan Hotmix dalam hitungan detik rampung dikerjakan kami melihat banyak sekali kejanggalan didalam proses pengerjaan. Kilas alek
Kami menduga, kata alek, sangat disayangkan, ada indiksi kecurangan dalam proses pengerjaan hotmix tersebut, sehingga terlihat dari volume ketebalan sangat lah tipis Bak kulit bawang. Cetusnya
Menurut alek, proyek jalan hotmix diduga dikerjakan tidak sesuai Spesifikasi Teknis(SPEKTEK) dan Bestek gambar kerja, sebab metode pekerjaan tidak sesuai tahapan atau asal-asalan, juga diduga telah mengurangi volume ketebalan atau kwalitas dari hasil pekerjaan jalan hotmix itu sendiri, kuat dugaan kami bahwa, pelaksana pekerja ingin meraup keuntungan besar. Korupsi. Tegas alek
Untuk itu, kami meminta dan berharap kepada para petinggi kepala Dinas BMSDA Kab.Tangerang selaku pemangku kepentingan (Stakeholder) diduga agar tidak melakukan pembiaran dan menindak tegas terhadap pelaksana sebagai pengelola pekerjaan. dalam hal ini adanya fakta dan informasi yang kami peroleh dilapangan. Pungkasnya
Hingga berita ini terbit, dan pemberitaan lebih lanjut, pihak pelaksana pekerja dan dinas terkait belum dapat dikonfirmasi
Redaksi/ Andi Farm