Tangerang, 08/12/2013, desak-news.com .Proyek betonisasi Jalan Lingkungan Pemukiman di kp jengkol RT 05 / 01 Desa Cikuya Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memprihatinkan. Bagaimana tidak, betonisasi jalan yang bersumber dari Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air. ( DBMSDA) selaku pelaksana CV Budi Bakti Wiratama APBDP Tahun Anggaran (TA) 2023 tersebut, dengan menelan anggaran Rp 198, 298, 000, 00 (Seratus Sembilan Puluh Juta Dua ratus Sembilan puluh Delapan Ribu Rupiah) diduga dikerjakan asal jadi,.
Awak media desak-news.com turun langsung ke lokasi saat dikonfirmasi konfirmasi salah satu pekerja yang enggan menyebut namanya ( red)
” Kami hanya pekerja saja kalo soal kesana nya kami tidak tahu” ucapnya
Hasil pengukuran ketinggian volume
Masih dilokasi kenapa pak tidak pake helm, APD ( alat pelindung diri) kalo pengawas dari dinas , mandor kerja mana pak, (red)
Tidak tahu pak” ujar nya lagi
Tampak terlihat jelas pekerjaan tersebut karena minimnya pengawasan sehingga pekerjaannya pun tidak maksimal. Ketebalan betonnya tidak sesuai Spek ( RAB) Pasalnya, ditemukan pada beberapa titik hanya 13 Cm, Padahal seharusnya rata-rata 15 Cm, sesuai dengan acuan papan bigisting.
Ironisnya Proyek itu terkesan dikerjakan asal jadi dan syarat dengan keadaan,
Belum tuntas prihal proses pekerjaan, lagi-lagi kejanggalan demi kejanggalan nampak kembali terlihat dengan tidak terdapatnya penerapan Standar Menejemen K3(SM-K3)yang tentunya didalam setiap plaksanaan kegiatan kontruksi hal tersebut wajib di laksanakan oleh kontraktor , tentunya hal tersebut dinilai berbagai pihak sangat diduga dan diduga kuat sudah melanggar Undang-Undang (UU) No.1 Tahun 1970 tetang K3 (keselamatan kesehatan kerja (K3)
Semakin kuat dugaan lemahnya pengawasan dari dinas , sehingga ada indikasi Pembiaran di proyek pembangunan betonisasi tersebut,
Hingga berita ini diterbitkan sementara dari dinas dan Kontraktor pelaksana pelaksana belum bisa dikonfirmasi.
Redaksi/Rifal