Tangerang, 24/11/2023 – desak.-news.com. Menguak fakta dibalik perkara Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan salah seorang oknum yang mengatasnamakan Guru Pendidikan Jasmani Olahraga Kesehatan (PJOK) berinisial (Ky), kala itu terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Cisoka (SMPN 2) Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang-Banten beberapa hari yang lalu.
Diberitakan sebelumnya di sejumlah platform media online bahwa, berdasarkan informasi yang diperoleh adanya tindakan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Guru PJOK tersebut. Awak media desak-news.com pun mendatangi pihak sekolah dan bertemu langsung dengan salah seorang Guru PJOK berinisial Ky. Kamis (16/11/2023).
Berdasarkan keterangan hasil konfirmasi dari oknum tersebut bahwa, dirinya membenarkan adanya pembelian Rompi serta Kaos PMR dengan nilai Rp.250.000 sejumlah 15 siswa-siwi dengan cara dicicil itu.
Benar pak, agar tujuan kegiatan kita berseragam, kami menjual Rompi serta Kaos senilai Rp.250.000 ada 15 siswa-siswa, tapi dengan cara dicicil selama 1 tahun pak. Ucap Ky saat diminta keterangan oleh awak media
Ironisnya, tindakan tersebut atas dasar inisiatif dirinya sendiri, tanpa mendapatkan intruksi dari pihak Kepala Sekolah (Kepsek) tanpa berpikir bahwa, perbuatan yang sudah dilakukannya itu jelas menyalahi aturan serta perbuatan melawan hukum.
Memang pembelian kaos ini atas inisiatif saya pak, dengan cara dicicil, tidak langsung sekaligus bayar. Kalau untuk hal ini kepala sekolah tidak tahu pak. Terangnya
Tak hanya itu, upaya komunikasi awak media dengan Nanang yang mengaku sebagai Kepala Seksi (Kasi) Dinas Pendidikan (DisDik) Kabupaten Tengerang terus dilakukan agar menindak lanjuti dan meminta evaluasi hasil dari informasi dan pemberitaan dalam media online tersebut, lantas awak media mendatangi kantor Dinas Pendidikan (DisDik) tersebut, namun pihak yang dituju sedang tidak ada di kantor. Pada Rabu (22/11/2023) kemarin
Saya sekarang lagi di kecamatan kelapa dua kang, sedang ada giat, soal pemberitaan SMPN 2 Cisoka, nanti akan saya tindak lanjuti untuk menghubungi pihak Kepala Sekolah nya, itu pun tidak sampai nunggu berhari-hari kang. Jawab nanang pada saat dihubungi melalui sambungan celulernya
Tak butuh waktu lama, dengan sontak nanang menjawab dan mengirimkan nomer telpon yang tersimpan nama Dulhadi Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Tangerang kepada salah seorang rekanan awak media melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp nya.
Akang hubungi pihak ketua (MKKS) aja ya kang. Singkatnya
Guna memperoleh informasi secara jelas dan terperinci, awak media pun menghubungi Dulhadi Ketua MKKS itu, namun upaya menghubungi dan memberikan pesan By Whatsapp, tak membuahkan jawaban atau respon dari Dulhadi, bungkam seribu bahasa.
Lantas awak media kembali memberikan jawaban pesan singkat By Whatsapp, tak lama Nanang menjawabnya. Pak Dulhadi Sedang Memberikan Materi Kegiatan Di Yasmin kang. Kilasnya
Menanggapi perihal ini, peran penting Dinas Pendidikan (DisDik) Kabupaten Tangerang sebagai urusan bidang pendidikan, seakan Krisis pembinaan, koordinasi, fasilitasi dan pengendalian evaluasi terhadap pengaduan tentang persoalan yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama 2 Cisoka (SMPN 2) itu.
Hingga berita ini diterbitkan dan pemberitaan lebih lanjut, pihak Kepala Sekolah dan Pihak DisDik kabupaten tangerang belum dapat di konfirmasi secara resmi.
Redaksi/ Andi Farma