Tangerang – 06/11/2023, desak-news.com . Warga kampung Cibarengkok Rt.06 Rw.02 Desa peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang-Banten. menyoroti permasalahan pembangunan jalan paving block bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (APBD TA 2023) melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (PERKIM) Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, proyek pembangunan jalan paving block tersebut di kerjakan oleh pelaksana CV.WILDAN yang menelan Anggaran sebesar Rp.125.000.000 dengan Volume P. 139,5.M X L. 2.M dalam kontrak 45 Hari Kerja. Minggu (05/11/2023)
Dalam penulusuran awak media desak-news.com dilokasi tersebut, nampak terlihat jelas fisik dari pada Paving Block, baik Kanstin, maupun Uskup terlihat pecah-pecah, sehingga metode pemasangan pun terkesan di paksakan, hingga menuai kontroversi
Menurut Selamet sebagai ketua RT.06 setempat, pada saat dihampiri awak media dilokasi pengerjaan, dirinya mengatakan. Kalau saya lihat banyak sekali pak paving block nya yang sudah pecah-pecah tapi ko malah dipasang aja. Katanya
Lanjut selamet (red-Ketua Rt). ia menyebut, ini kami rasa kwalitas paving block nya tidak bagus pak, udah mah pavingnya pada pecah-pecah begitu, masangnya juga gak rapih, soalnya orang kerjanya sempat bilang ke saya, karena mereka ada kerjaan pemasangan paving block di tempat lain, jadi masang paving block nya kaya dipaksain pak dilihat kaya terburu-buru. belum ada seminggu sudah pada amblas begitu, coba aja bapak cek. Sambung selamet kepada awak media
Tak sampai disitu, masih dilokasi awak media pun mencoba menelusuri kembali, hasil dari pada pemasangan paving block tersebut, dan bertemu langsung dengan salah satu warga yang enggan disebut nama. ia mengatakan. Itu pak lihat paling ujung gak dirapihin acak-acakan, sama yang ditengah pas jalan turun udah pada amblas pak, ko begini amat ya jelek? belum ada seminggu udah pada amblas, yang paving block pinggirnya juga (red-Uskup) udah pada terjengkang. Ucap kesal warga.
Papan Proyek
Sementara hasanudin salah satu pekerja yang ditemui awak media dilokasi, saat diminta keterangannya terkait pengerjaan pemasangan paving block yang diduga tidak sesuai Sepesifikasi Teknis (Spektek) itu. Kalau panjangnya 135 meter pak, lebar 2 meter, Saya cuma kerja doang disini pak, pelaksananya bapak oji. Coba saya telpon, bapak ngomong aja nih sama pak oji.
Lantas Hasanudin pun mencoba beberapa kali menelpon pelaksana tersebut namun tidak menjawab atau merespon. gak diangkat-angkat pak, gak tau saya juga?. Ungkapnya
Dalam hal ini, proyek pemasangan paving block berlokasi di kampung cibarengkok Rt.06/02 tersebut, kuat dugaan kami bahwa, lemahnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga diduga fisik yang tidak berstandar mutu dan metode pemasangan yang tidak sesuai Spektek. Seakan pihak pelaksana ingin meraup keuntungan besar. Korupsi
Untuk itu kami meminta kepada pihak dinas terkait selaku pengelola kegiatan negara dan penanggung jawab anggaran, untuk meninjau langsung kelokasi dan menindak tegas terhadap pelaksana kerja atau pihak ke 3 itu, agar tidak dapat melakukan Mark Up anggaran dan menimbulkan kerugian negara.
Sampai berita ini dirilis, dan pemberitaan lebih lanjut, pihak pelaksana pengerjaan tidak dapat dikonfirmasi
Redaksi Andi Farma