Tangerang – 05/11/2023, desak-news.com .Proyek pembangunan sarana air bersih (SAB) yang berlokasi di Kp Cipayaeun Terras desa Tegal Sari kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang menyalahi aturan.
Pasalnya, Proyek pembangunan SAB tersebut seperti proyek tak bertuan , karena tidak di pasangkan papan proyek, guna memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek tersebut, dengan begitu ada dugaan praktik monopoli anggaran dalam pembangunan proyek.
Terlihat terindikasi sarat rekayasa dan penyalah gunaan kewenangan. Dugaan ini semakin menguat setelah sejumlah fakta terungkap di lapangan berdasarkan telusuri investigasi team wartawan di lokasi pada hari Selasa, 05 -11-2023
Pertama yang ditemukan adalah bahwa, pembangunan proyek sarana air bersih SAB , Kemungkinan besar tidak disosialisasikan kepada masyarakat setempat. Hanya kepada Pihak pengelola atau oknum lapangan saja dari pihak pemerintah Kabupaten Tangerang yang kemudian menimbulkan sejumlah pergolakan terkait proyek tersebut
Hasil investigasi awak media dilapangan papan proyek tidak dipasang , para pekerja tidak pake APD (Alat Pelindung Diri) dan penggunaan pembesian tiang kolom kurang maksimal,
Saat dikonfirmasi salah satu pekerja dilokasi yang enggan di sebut namanya ” kalo besi yang dipake ukuran berapa pak,,( red) , slop kolom tiang Sembilan batang , besinya yang di pake slop tiang kolom ukuran , 13 mm, untuk pemasanga ring slop kolom, 8 mm,,tuturnya.
Di lain tempat, Rifal selaku aktivis Cisoka angkat bicara ,,” Berdasarkan hasil ukur kami dalam pemakaian besi tidak sesuai , hal itu maka perlu dirasa bagi para Auditor yang memiliki kewenangan didalam melakukan pembinaan,pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan Pemerintahan dari Dinas terkait agar segera bertanggung jawab,dan segera turun gunung untuk melakukan Audit secara menyeluruh didalam pelaksanaan pembangunan yang nampak sudah tidak sesuai spek tersebut, berikut dengan proses penyerapan anggaran .
Jika memang itu tidak sesuai spek nya ia pun menegaskan bahwa Dinas terkait harus segera melakukan evaluasi dan pembongkaran kontruksi baru dalam pelaksanaan proyek tersebut,,tuturnya.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek yang berada di wilayah Desa Tegal Sari, Tigaraksa.
Redaksi/Shd