Tangerang – 02/11/2023, Pembangunan Paving Block Kp Bunar Indah RT 03 /03 Desa Sukatani Kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang di duga dalam pengerjaannya bermasalah, hal ini berdasarkan pantauan awak media Desak-news.com dilokasi proyek, pada Kamis ( 02/11 2023).
Dari mulai tidak adanya Papan proyek yang merupakan publik terkait proses pelaksanaan pekerjaan yang wajib terpasang sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, karna proyek pekerjaan dijamin informasi dari Pajak. Pemasangan Paving block pada badan jalan lapisan bawah yang menggunakan puing bangunan bekas dan Kastin tidak di pendam juga menjadi sorotan dalam proses Pekerjaan Proyek Paving Block yang berada di wilayah Desa Sukatani, Cisoka.
Saat di konfirmasi salah satu para pekerjanya dilokasi yang enggan disebut namanya menjelaskan ” pak, kenapa tidak dipasang papan proyek / informasi ( red) , ” “papan proyek belum dipasang pak “. Ucapannya , mengenai pemasangan kastinnya kenapa tidak di pendam / dikubur serta lapisan bawah puing bangunan bekas kastin lama( red) “Badan tanah yang sebelah sini agak dalam makanya kami pake kastin bekas dan puing bangunan” ucapnya.
Masih dilokasi , pak pelaksana dan pengawas pekerja nya gk ada? siapa pemilik proyek ini (red), “pemilik proyek ini pak Wahyu, dan yang dilapangannya pak Heri,” tuturnya.
Saat dijelaskan oleh awak media Desak-News.com itu sebagai bahan konfirmasi dan bukti dimana letak dugaan kesalahannya, sehingga dapat menyampaikan hal tersebut kepada pekerja eksekutif sebagai bahan acuan untuk di benahi jangan sampai Proyek yang di danai dari pajak dikerjakan asal-asalan dan “amburadul “.
Sampai berita ini dirilis, awak media akan terus menyatukan hingga proyek ini di ACC oleh pihak kecamatan, dan bila ditemukan kejanggalan atau indikasi pelanggaran maka instansi dan dinas terkait segera mengambil tindakan.
Redaksi/Shd