KOTA TANGERANG, – 30/10/2023, desak-news.com . Seorang pria di Ciledug, Kota Tangerang, diringkus polisi setelah melakukan tindakan asusila yakni memahami payudara yang menyasar seorang pelajar yang viral di Media Sosial (Medsos).
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 25 Oktober 2023, sekira jam 15.00 WIB di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang,
Pelaku berinisial MIR (28), merupakan warga Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Dia ditangkap pada Minggu (29/10/2023) malam. Setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan Saksi-saksi maupun rekaman CCTV di sekitar TKP, sehingga berhasil mengidentifikasi pelaku begal payudara tersebut.
Foto:Pelaku
“Tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, ” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya Senin, (30/10/2023) pagi
Adapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara pelaku kepada polisi karena Iseng. Namun, polisi saat ini terus mendalami motif pelaku mengingat pelaku tidak kali ini saja melakukan perbuatannya, tetapi pelaku mengaku sudah 4 kali beraksi. Sementara itu pelaku MIR juga diketahui memiliki seorang istri.
“Menurut pengakuannya hanya Iseng. Kita akan memeriksa kesehatan kejiwaan dari pelaku tersebut untuk mengetahui motif sebenarnya,” ujar Zain.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.
Pelaku kita dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, pungkas Kapolres.
Redaksi/ Andi Farma