Kabupaten Tangerang – 18/10/2023, desak-news.com . Dengan adanya galian atau pemerataan tanah merah di wilayah Desa Solear, Kecamatan Solear ,Kabupaten Tangerang di duga tanpa ada ijin , maka dari itu kita sebagai kontrol sosial yang melihat dan memantau langsung ke lokasi ada excavator / beko yang sedang mengeruk tanah dan ada beberapa dumtruk pengangkut tanah,
Saat kita dari kontrol sosial langsung datang mengkonfirmasi ke Pemerintahan kecamatan Solear, pada Rabu (18/10/2023) tepatnya Jam ,14:30 WIB.
Ketika di Konfirmasi oleh awak Media melalui pesan singkat WhatsApp camat Memaparkan ” bahwa Sampai saat ini kami lum mengeluarkan Rekomendasi atau Ijin apapun Pak Nasir “jawab nya .
Lebih lanjut camat H.Saedaman SH, mengatakan “Nanti akan sy perintahkan Trantib utk mengecek lokasi tersebut” imbuhnya”
Hingga berita ini terbit belum ada pihak pengusaha galian yang dapat di Komfirmasi.
Redaksi/Andi Farma