Pemerintah Desa Sukatani Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang-Banten, menggelar kegiatan Musyawarah Perencenaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah(MusrenbangDes), yang dilaksanakan di kantor desa sukatani. Pada Rabu 13/09/2023 kemarin
Kegiatan MusrenbangDes adalah merupakan kegiatan forum musyawarah yang rutinitas dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan disetiap penjuru pada setiap tahunnya, dalam kegiatan tersebut menyepakati penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa(RKPDes) tahun 2024 mendatang.
Turut hadir dari kegiatan tersebut diantaranya, Hj.Uum Umyanah Kepala Desa (Kades)Sukatani, Ketua BPD desa sukatani beserta jajarannya, Perwakilan sejumlah Staf kecamatan cisoka, Babinsa,Binmas desa sukatani cisoka, Puskesmas, pendidikan, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Hj.Uum(Kades), tak lupa memberikan salam hormat kepada seluruh para tamu yang hadir, baik dari pemerintah kecamatan cisoka yang telah mendukung kegiatan rutinitas disetiap tahun, dalam forum musyawarah ini tidak hanya meningkatkan pembangunan infrastruktur saja, peningkatan ketahan pangan dan juga kesejahteraan masyarakat perlu kami dukung, agar program dari penetapan rencana kerja pembangunan ini tepat sasaran. Ungkapnya
Tidak hanya itu, saya sebagai kepala desa, berharap kepada seluruh jajaran aparatur khususnya desa sukatani, baik dari tingkat Rt,Rw,Kejaroan, dan seluruh para staf, kepedulian terhadap pembangunan desa agar selalu berupaya bahu-membahu dan turut serta untuk memajukan desa ini, sehingga rencana penetapan kerja untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lebih maksimal. Papar Uum(Kades Sukatani)
Sementara, Hamdi.Spd BPD desa sukatani menjelaskan, didalam kegiatan musrenbang ini, apa saja yang harus diprioritaskan untuk pembangunan-pembangunan khususnya yang ada di desa sukatani, karena pembangunan di desa ini menggunakan anggaran atau dana dari pemerintah, untuk itu mari kita persiapkan, apa saja nanti yang akan kita proritaskan, artinya jika masih ada jalan yang rusak itu perlu kita ajukan atau usulkan, tentunya semua dalam kegiatan itu perlu pengawasan juga dari kita. Jelasnya
Ia menambahkan, jika dari pengajuan ini tidak di realisasikan ditahun 2024, ada harapan kemungkinan bisa direalisasikan ditahun 2025 mendatang, kemudian hal ini jelasnya nanti akan disampaikan oleh pihak pemerintah kecamatan cisoka maupun pihak pendamping desa dari skala prioritas dan apa saja kebutuhan pembangunan yang ada di desa ini. Sambung Hamdi
Redaksi/ Shd