Ancaman Oknum Kades kepada awak Media sebagai kontrol sosial membawa dampak negatif bagi aparatur pemerintahan yang sebenarnya adalah pelayan masyarakat, seharusnya bijaksana Arif dan bijaksana saat dikonfirmasi terkait pemberitaan beberapa media adanya dugaan manipulasi dalam data yang tercatat di layanan informasi publik Anggaran Dana Desa tahun 2022.
Mengutip dari percakapan dalam tim Cyber 7 Yudi salah satu anggota yang mendapatkan ancaman menceritakan “Pukul 11.40 saya saat itu mengklarifikasi temuan berita media saya ke Camat Cisoka via WhatsApp, selang sekitar 1 jam, saya ditelepon oleh Kades Jeunjing kemudian saya langsung dimaki -maki dan diancam oleh sang Kades, kemudian saya mencoba mengklarifikasi melalui Chat WhatsApp Kades Jeunjing malah membalas dengan makian “Bangsat” yang kemudian dihapus dan juga dia mengancam akan mempidanakan saya”.
Obrolan Kades Jeunjing
Sikap dan Perilaku yang ditunjukan Sang Kades Jeunjing dengan makian dan ancaman kepada Anggota Media ini menjadi catatan buruk dan mencoreng nama pejabat publik di pemerintahan kecamatan Cisoka. Tugas Pers/Jurnalis sebagai kontrol Sosial menjadi tidak merasa terlindungi saat menemukan pelanggaran anggaran di Pemerintahan Desa. Dan ini adalah PR bagi Aparatur Pemerintahan Kecamatan Cisoka untuk Membina, Menegur dan Juga memberikan wawasan kepada para Kepala Desa agar tidak terkesan menghalang-halangi terkait Tugas dan Fungsi Pers sebagai kontrol sosial.
Sampai berita ini dirilis Belum ada Komunikasi dan Klarifikasi oleh Kades Jeunjing terkait Penghinaan dan gelar data.
Redaksi/shd